Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Bentuk Tim Gabungan Ungkap Sindikat Pencurian di Minimarket

Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung bakal membentuk tim gabungan untuk mengungkap sindikat pencurian spesialis minimarket yang meningkat.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana. Polresta Bandar Lampung Bentuk Tim Gabungan Ungkap Sindikat Pencurian di Minimarket 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung bakal membentuk tim gabungan untuk mengungkap sindikat pencurian spesialis minimarket yang meningkat satu bulan terakhir.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan polsek maupun Polres jajaran.

Pasalnya, pencurian di minimarket tidak hanya terjadi di Bandar Lampung juga sejumlah wilayah Kabupaten/Kota.

"Sudah kita kordinasikan dengan Polsek dan Polres yang juga mengalami kasus serupa," kata Devi, Senin (4/10/2021).

Menurut Devi, berdasarkan penyelidikan sementara ditemukan kesamaan modus yang digunakan pelaku untuk membobol minimarket. 

Baca juga: Minimarket di Bandar Lampung Disatroni Maling, Pelaku Gasak Rokok Senilai Rp 11,5 Juta

Baik minimarket yang disasar di wilayah Bandar Lampung, maupun di luar Bandar Lampung. 

Devi menjelaskan, dari sejumlah kasus pembobolan minimarket tersebut, pelaku biasanya mengambil sejumlah bungkus rokok. 

"Trend saat ini barang yang diambil barang kecil tapi punya nilai jual tinggi, beda dengan tahun sebelumnya yang diincar adalah berangkas toko," kata Devi.

Devi menambahkan, kebanyakan minimarket yang menjadi target aksi pencurian yakni yang memiliki bangunan satu lantai. 

Sebab kebanyakan pelaku membobol langit-langit bangunan sebagai akses untuk masuk ke dalam. 

Karena itu, Devi mengimbau kepada para karyawan maupun pemilik minimarket bisa melengkapi bangunannya dengan CCTV.

Khususnya di tempat-tempat yang mungkin dilewati oleh pelaku. 

“Kemudian, kalau memungkinkan juga bisa ditambahkan dengan alarm dan satuan pengaman yang bisa berjaga,” katanya. 

Sebab menurutnya, selama pelaksanaan PPKM di Bandar Lampung, sejumlah minimarket diharuskan tutup sekitar pukul 20.00 wib setiap harinya. 

Sehingga pelaku pencurian mempunya rentang waktu dan kesempatan yang lebih besar untuk melakukan kejahatan.

“Secepatnya kita lakukan pengungkapan. Karena kasus ini memang cukup meresahkan,” kata Devi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved