Berita Terkini Nasional
Pria Tagih Utang Berujung Bui di Jawa Timur
Pria tagih utang berujung bui di Surabaya, Jawa Timur. Pria bernama Usman Efendi (38) ditangkap karena menganiaya kakak beradik asal Kediri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAWA TIMUR - Seorang pria ditangkap karena menganiaya kakak beradik di Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa tersebut berawal saat pelaku menagih Utang kepada korban di depan banyak orang.
Adapun, kedua korban berasal dari Kediri.
Korban merasa tersinggung karena ditagih Utang di depan banyak orang.
Korban yang merasa tersinggung kemudian mendatangi pelaku.
Mereka terlibat perkelahian.
Baca juga: Anaknya Dilaporkan Tewas Kecelakaan, Ayah Curiga Ada yang Datang Tawarkan Uang
Baca juga: Polemik Gubernur Gorontalo dan Mensos Risma, Rusli Habibie Ungkap Soal Pesan WhatsApp
Pelaku yang babak belur kemudian melawan.
Ia mengambil senjata tajam.
Adapun, kedua korban adalah Wawan dan Firman.
Beruntung, kedua korban cepat ditolong untuk memperoleh penanganan medis di IGD RSAL dr Ramelan, Surabaya, Jawa Timur.
Penjelasan polisi
Baca juga: Ayah Tak Percaya Anaknya Disebut Tewas Kecelakaan: Lukanya Seperti Ini, Kecelakaan Apa
Baca juga: 2 Orang Izin Menumpang ke Kamar Mandi, Ternyata Bunuh Bayi yang Baru Lahir
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Iptu Marji Wibowo mengungkapkan, percekcokan diantara kedua belah pihak bermula dari perasaan tersinggung yang dialami oleh kedua orang kakak beradik, Wawan dan Firman.
Beberapa hari sebelum insiden berdarah pada Kamis (23/9/2021) itu, Usman sempat menghampiri oleh Wawan dan Firman.
Saat itu, Usman menagih Utang pribadi.
Hanya saja, ungkap Marji, cara Usman menagih Utang terhadap kedua kakak beradik itu, terbilang salah.
Usman menagih Utang kepada Wawan dan Firman, di hadapan orang banyak.