Berita Terkini Nasional

Pria Tagih Utang Berujung Bui di Jawa Timur

Pria tagih utang berujung bui di Surabaya, Jawa Timur. Pria bernama Usman Efendi (38) ditangkap karena menganiaya kakak beradik asal Kediri.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Pria tagih utang berujung bui di Surabaya, Jawa Timur. 

Sedangkan, Wawan mengalami luka sobek tangan kiri.

"Korban dilarikan ke RSAL, dan pelaku kami amankan di Polsek Tegalsari," ungkapnya.

Utang pribadi

Di singgung mengenai persoalan Utang piUtang yang terjadi di antara kedua belah pihak, Marji mengungkapkan, persoalan Utang yang dimaksud bersifat pribadi.

"Utang pribadi (di antara keduanya)," pungkasnya.

Baca juga: Alasan Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Tak Hadir Saat Makam Dibongkar

Akibat perbuatannya, Usman terancam Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat. Ancaman hukuman pidana penjara, paling lama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dihajar Pakai Kayu Dibalas dengan Celurit, Pelaku Tersinggung Ditagih Utang di Depan Banyak Orang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved