Berita Terkini Nasional
Pria Tagih Utang Berujung Bui di Jawa Timur
Pria tagih utang berujung bui di Surabaya, Jawa Timur. Pria bernama Usman Efendi (38) ditangkap karena menganiaya kakak beradik asal Kediri.
Editor:
Ridwan Hardiansyah
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Pria tagih utang berujung bui di Surabaya, Jawa Timur.
Sedangkan, Wawan mengalami luka sobek tangan kiri.
"Korban dilarikan ke RSAL, dan pelaku kami amankan di Polsek Tegalsari," ungkapnya.
Utang pribadi
Di singgung mengenai persoalan Utang piUtang yang terjadi di antara kedua belah pihak, Marji mengungkapkan, persoalan Utang yang dimaksud bersifat pribadi.
"Utang pribadi (di antara keduanya)," pungkasnya.
Baca juga: Alasan Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Tak Hadir Saat Makam Dibongkar
Akibat perbuatannya, Usman terancam Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat. Ancaman hukuman pidana penjara, paling lama lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dihajar Pakai Kayu Dibalas dengan Celurit, Pelaku Tersinggung Ditagih Utang di Depan Banyak Orang
Rekomendasi untuk Anda