Bandar Lampung

Selamat, Bandar Lampung Masuk PPKM Level 2

Sekian lama menyandang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, kini Kota Bandar Lampung masuk PPKM Level 2.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
tribun lampung/deni saputra
Ilustrasi penyekatan. Selamat, Bandar Lampung Masuk PPKM Level 2. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekian lama menyandang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, kini Kota Bandar Lampung masuk PPKM Level 2 untuk pertama kalinya.

Kebijakan ini dilaksanakan hingga 18 Oktober mendatang, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1.

Sebelumnya, selama empat minggu ke belakang, Kota Tapis Berseri melaksanakan PPKM Level 3, dan sebelum itu telah juga menerapkan PPKM Level 4.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, pihaknya menyambut positif turunnya level PPKM tersebut.

Ia pun meminta agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta imbauan pemerintah lainnya.

Baca juga: Oknum PNS di Bandar Lampung Mengaku Empat Kali Curi Helm untuk Kebutuhan Sehari-hari

"Terima kasih kerja sama semua pihak yang bahu membahu memutus mata rantau covid-19," kata dia, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: PKL Dianiaya Oknum Personel BPBD Bandar Lampung Naik ke Penyidikan

Setelahnya, ia mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyesuaian kebijakan terkait pembatasan kegiatan di masa PPKM Level 2 tersebut. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved