Bandar Lampung

Wanita Bersuami Dipaksa Berhubungan oleh Kenalan dari FB, Awalnya Ditawari jadi TKW

Seorang wanita bersuami dipaksa berhubungan oleh kenalan dari FB, awalnya ditawari jadi TKW di luar negeri.

Pixabay/Jill Wellington
Ilustrasi. Seorang wanita bersuami dipaksa berhubungan oleh kenalan dari FB, awalnya ditawari jadi TKW di luar negeri. 

Setelah sempat dipaksa berhubungan tak senonoh sebanyak dua kali, korban akhirnya berhasil meloloskan diri.

Saat pelaku sedang berada di dalam kamar mandi, korban bergegas mengambil kunci kamar dan keluar untuk melaporkan tindakan tersebut ke sekuriti hotel.

"Minggu (3/10/2021) pagi, pintu kamar digedor sekuriti, tapi tidak dibuka pelaku yang justru kabur dan dikejar lalu diamankan warga," kata Devi. 

Atas kejadian itu pihaknya langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan sejumlah perawatan akibat dihajar massa.

Sementara korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung

Devi menambahkan, saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang tindak Pidana Pemeriksaan dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Devi.

Mengaku Tak Tahan

Kasus lain tindak asusila dialami seorang gadis 16 tahun yang menumpang travel dari Jakarta.

Gadis tersebut jadi korban asusila dan pelakunya tak lain adalah sopir travel.

Di tengah perjalanan dari Jakarta menuju Jawa Tengah, gadis SH dicabuli di dalam mobil yang dikemudikan pelaku Rohid (20).

Modus yang dilakukan tersangka memanfaatkan situasi yang sepi untuk melakukan perbuatan asusila kepada korban yang saat itu sendirian di dalam mobil.

Satreskrim Polres Tegal mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah usia.

Kejadian tersebut dialami SH (16) saat ia dalam perjalanan menggunakan mobil travel dari Jakarta menuju Margasari.

Naas belum sampai ke tempat tujuan, SH malah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh sopir travel yang ia tumpangi bernama MD alias Rohid (20).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved