Kesehatan

BPJS Kesehatan, Kini Bayar BPJS Kesehatan Bisa Lewat Blibli

Cara untuk membayar BPJS Kesehatan kini memiliki banyak cara. Tak hanya melalui bank, tetapi juga bisa melalui mini market. Kini bisa lewat Blibli.

Editor: Dedi Sutomo
Kompas.com/Pramdia Arhando
Ilustras BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan, Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat Blibli 

Peserta Mandiri Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP):

Kelas I: Rp 150.000

Kelas II: Rp 100.000

Kelas III: Rp 35.000

1. Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan:

Pekerja membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dari total gajinya.

2. Pemberi kerja/perusahaan membayar iuran 4 persen dari total gaji pekerja/karyawan.

Batas atas/gaji maksimal yang diperhitungkan Rp 12 juta.

3. Penerima Bantuan Iuran (PBI):

Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah senilai Rp 42.000

Adapun beberapa daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara laing:

1. Kejang Demam

2. Tetanus

3. HIV AIDS tanpa komplikasi

4. Tension headache

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved