Bandar Lampun
2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah di Bandar Lampung Diciduk, Modus Sama dengan Curanmor
Tim opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian spesialis pembobol rumah.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian spesialis pembobol rumah.
Kedua tersangka yakni AG (45) dan PT (23) warga Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Penangkapan dilakukan saat kedua tersangka sedang berada di kediamannya, Senin (4/10/2021).
Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana mengatakan, penangkapan berawal dari laporan salah satu korban.
Adapun tindak pencurian yang dilakukan kawanan AG dan PT terjadi akhir September 2021 di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Barat.
"Tim buser Polresta bersama Polsek TkB melakukan penyelidikan lanjutan. Dan berhasil diidentifikasi bahwa pelaku berjumlah dua orang," kata Devi, Kamis (7/10/2021).
Devi menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka menyebabkan korban mengalami kerugian materi.
Pasalnya, sejumlah barang berharga yang ada di rumah korban di bawa kabur oleh pelaku.
"Pelaku ini merupakan spesialis pembobolan rumah dengan kerugian ponsel dan barang-barang berharga lainnya," kata Devi.
Devi menjelaskan, modusnya sama dengan curanmor.
Yakni ketika ada kesempatan pelaku langsung beraksi dengan cara mendongkel pintu rumah korbannya.
"Targetnya ketika ada kesempatan baik itu rumah kosong atau tidak pada malam hari, mereka tetap beraksi," kata Devi.
Berdasarkan catatan kepolisian, aksi pencurian yang dilakukan AG dan PT di dua TKP Bandar Lampung.
Pengakuan tersangka, lanjut Devi baru satu kali.
Namun aparat kepolisian tak percaya begitu saja dari keterangan tersebut.