Kesehatan

BPJS Kesehatan, Berikut Cara Bayar BPJS Kesehatan yang Kini Bisa Dilakukan di Alfamart

BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat membayar iuran. Kini bayar BPJS Kesehatan bisa di Alfamart.

Editor: Dedi Sutomo
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. BPJS Kesehatan, simak Cara Bayar BPJS Kesehatan di Alfamart 

2. Pemberi kerja/perusahaan membayar iuran 4 persen dari total gaji pekerja/karyawan.

Batas atas/gaji maksimal yang diperhitungkan Rp 12 juta.

3. Penerima Bantuan Iuran (PBI):

Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah senilai Rp 42.000

Adapun beberapa daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara laing:

1. Kejang Demam

2. Tetanus

3. HIV AIDS tanpa komplikasi

4. Tension headache

5. Migren

6. Bell’s Palsy

7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

8. Gangguan somatoform

9. Insomnia

10. Benda asing di konjungtiva

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved