Berita Terkini Nasional
Berulah Lagi, Irjen Napoleon Bonaparte Akan Dipindah ke Lapas Cipinang
Berulah lagi di Rutan Bareskrim Polri,, Irjen Napoleon Bonaparte akan dipindah ke Lapas Cipinang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berulah lagi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selata, Irjen Napoleon Bonaparte akan dipindah ke Lapas Cipinang.
Hal ini disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Irjen Napoleon Bonaparte sebelumnya menganiaya Muhammad Kece, kini jenderal bintang dua itu mengintimidasi tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan pihaknya telah berencana untuk memindahkan Napoleon dari Rutan Bareskrim Polri.
"Tahanan hakim (Napoleon) sedang kita koordinasi untuk dipindahkan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).
Agus menyampaikan nantinya Irjen Napoleon bakal dipindahkan ke Lapas Cipinang.
"Dipindahkannya ke Lapas Cipinang," tukasnya.
Baca juga: Nasib Irjen Napoleon Bonaparte Kini Dijerat Pencucian Uang dan Dijebloskan Sel Isolasi
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menilai Irjen Napoleon Bonaparte sengaja membuat ulah lagi untuk mendapatkan simpati publik.
Terakhir, beredar isu rekaman percakapan yang menyinggung Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"Pengangkatan isu tersebut, terlihat disengaja setelah dua kali Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka kepada publik dari rutan Bareskrim Polri. Pertama, saat membela diri ketika melakukan pemukulan dan melumuri muka Muhammad Kace dengan kotoran manusia dan yang kedua yaitu mengaku dirinya bukan koruptor dan diperalat oleh seseorang," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Sugeng menilai penarikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo oleh Irjen Napoleon Bonaparte belakangan ini diduga sebagai upaya agar kasusnya tidak diteruskan.
Khususnya terkait kasus penganiayaannya terhadap Muhammad Kece.
"Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam. Padahal Isu-isu yang diangkat tersebut, tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukannya," jelasnya.
Sugeng menuturkan rekaman antara Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo yang menyinggung Listyo saat berada di rutan Bareskrim dinilai hanya sebatas isu saja dan tidak akan pernah menjadi fakta hukum.
"Bila memang Napoleon Bonaparte memiliki fakta yang bisa bernilai hukum maka hal itu semestinya sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dalam perkara korupsi penghapusan red notice yang telah menjadikan terpidana Brigjen Prasetijo Utomo dan dirinya sebagai terdakwa," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/irjen-napoleon-bonaparte-kini-dijebloskan-ke-penjara.jpg)