Berita Terkini Artis

Farhat Abbas Disebut Lakukan Intimidasi Pada Pelapor Anak Nia Daniaty

Pengacara Farhat Abbas disebut melakukan intimidasi kepada pelapor anak Nia Daniaty.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
YouTube/Cumicumi
Ilustrasi. Pengacara Farhat Abbas disebut melakukan intimidasi kepada pelapor anak Nia Daniaty. 

“Ya harusnya segala sesuatunya berhubungan kepada saya selaku kuasa hukum korban. Jadi saudara Farhat ini melanggar kode etik di kasus ini,” ungkapnya.

Oleh karena hal itu, Odie berencana akan melaporkan Farhat Abbas ke pihak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

“Rencananya akan dilaporkan ke Peradi karena dia juga advokat,” tambahnya.

Farhat Abbas Sarankan Olivia Laporkan Balik Pelapor

Pernah menjadi ayah sambung dari Olivia Daniaty, Farhat Abbas bersedia membantu kasus penipuan yang tengah menjerat anak Nia Daniaty.

Meski begitu, Farhat Abbas meminta Olivia untuk menjelaskan secara detail terkait permasalahannya tersebut.

Pasalnya, dalam klarifikasinya Olivia menyebut bahwa ia hanya membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk CPNS.

“Cuma saya bilang harus tuntas dong, yang jelas apa motif Oi (Olivia) mengatakan itu untuk bimbel. Apa yang membedakan antara abu-abu bimbel atau calo atau jual beli atau memberikan janji,” kata Farhat Abbas dikutip YouTube Cumicumi, Jumat (8/10/2021).

Saat bertemu dengan Olivia, Farhat Abbas mengatakan Oi memang menerima uang tapi digunakan untuk bimbel CPNS.

“Kalau Oli menggunakan uang itu mungkin hampir kurang lebih Rp 1,5 miliar. Tapi dia merasa itu adalah bagian untuk membuat pelatihan dan pendidikan,” ujar Farhat.

Terkait kasus tersebut, Farhat Abbas menyarankan Olivia untuk melaporkan pelapor.

Menurutnya, para korban juga dinilai salah karena berniat menjadi PNS dengan membayar nominal tertentu.

Pelapor Olivia Dilaporkan Balik Oleh Korban Penipuan CPNS

Yang terbaru, kini giliran pelapor Agustin yang dipolisikan oleh korban penipuan CPNS fiktif.

Dua korban itu berinisial AR dan CS, keduanya melaporkan Agustin ke Polda Metro Jaya pada Selasa (5/10/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved