Berita Terkini Artis

Rizky Billar dan Lesti Kejora Resmi Diadukan ke Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

Jika aduan terbukti benar adanya, Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam dihukum 10 tahun penjara.

Editor: taryono
Instagram @rizkybillar
Ilustrasi. Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam dihukum 10 tahun penjara jika aduan terbukti benar adanya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rizky Billar dan Lesti Kejora resmi diadukan ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis 7 Oktober 2021.

Aduan di layangkan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edi Prastio.

Jika aduan terbukti benar adanya, Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam dihukum 10 tahun penjara.

"Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman (penjara) 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," ujar Edi sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Dalam hal ini, Edi menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pernikahan siri yang dilakukan Billar dan Lesti.

"Kalau nikah sirih sih tidak kami permasalahkan sih, yang kita permasalahkan justru teknis pencatatan di KUA," ujarnya.

Baca juga: Lesti Kejora Ngidam Buah, Rizky Billar Tak Bisa Wujudkan

Edi mengadukan Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya dengan tujuan agar keduanya mau meminta maaf kepada publik 

Menurutnya, itu bisa menjadi edukasi masyarakat agar tidak semakin gaduh atas pernikahan siri mereka.

"Tujuan kami simple kok, Lesti dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian," kata dia.

Sebagai informasi, Billar dan Lesti melangsungkan akad nikah secara negara pada tanggal 19 Agustus 2021 di Hotel InterContinental, Jakarta Selatan.

Namun, belakangan, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku sudah melakukan pernikahan siri terlebih dahulu pada April 2021.

Diminta mengaku salah

Mila Machmudah Djamhari ungkap keinginan atas laporan yang akan ia buat untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Wanita yang pernah menjadi politisi PAN ini diketahui akan melaporkan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya.

Di mana sebelumnya, diketahui laporannya ditolak oleh Polda Jawa Timur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved