Berita Terkini Artis

Pelapor Anak Nia Daniaty Dilaporkan Balik oleh Korban Penipuan CPNS Fiktif

Pelapor anak Nia Daniaty, Agustin dilaporkan balik oleh korban penipuan CPNS fiktif.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Dedi Sutomo
YouTube/HITZ INFOTAIMENT
Ilustrasi. Pelapor Anak Nia Daniaty Dilaporkan Balik Oleh Korban Penipuan CPNS Fiktif. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kasus penipuan yang menyeret nama anak Nia Daniaty kini masih berlanjut.

Kasus yang tengah diselidiki oleh pihak kepolisian ini bertambah panjang. Terbaru, kini giliran pelapor Agustin yang dipolisikan oleh korban penipuan CPNS fiktif.

Dua korban itu berinisial AR dan CS, keduanya melaporkan Agustin ke Polda Metro Jaya pada Selasa (5/10/2021).

Kedua korban itu mengaku bahwa Agutsin melakukan penipuan berkedok rekruitmen CPNS.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum terduga korban Agustin dan Karnu, Cengly M Gurning.

“Hari ini klien saya ini dua laporan. Untuk ibu Agustin dan Karnu,” kata Cengly.

Dalam laporan itu, Cengly menyebut bahwa dua kliennya lah yang menjadi korban sesungguhnya dari penipuan yang dilakukan Agustin dan Karnu.

Baca juga: Farhat Abbas Disebut Lakukan Intimidasi Pada Pelapor Anak Nia Daniaty

“Kalau kemarin kan mereka mengaku sebagai korban. Pada laporan ini kita mau sajikan fakta bahwa sesungguhnya klien kami adalah korban dari mereka,” ungkapnya.

Dikatakan Cengly, AR mengatakan bahwa Agustin menjamin mereka berdua diterima sebagai CPNS.

Bahkan, Agustin menjanjikan AR dan CS diterima sebagai CPNS dengan peluang seribu persen.

“Beliau (Agustin) mengatakan begini, saya jamin 1.000 persen apabila teman-teman tidak terima jaminannya adalah PNS saya,” ujar AR.

Keterangan AR itu pun dibenarkan oleh CS, ia mengaku terkait pemberkasan dan penerimaan dilakukan oleh Agustin.

CS membeberkan alasan dirinya bisa percaya kepada Agustin karena jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Nia Daniaty Rela Jual Barang Bantu Anaknya yang Tak Punya Uang dan Kini Terjerat Kasus

“Intinya dia (Agustin) menceritakan ada CPNS Jalur kita. Akhirnya kita tergiur karena melihat beliau adalah seorang ASN,” beber CS.

Dilanjutkan CS, Agustin pun meminta sejumlah uang melalui trasnfer.

Nominal uang yang akan ditransfer pun bervariasi.

“Kalau CS Rp 35 juta, kalau HS Rp 40 juta , yang lain-lain variatif juga,” lanjut CS.

AR dan CS pun mengaku tidak mengenak Olivia Nathania Daniaty.

Mereka pun yakin bahwa bukan Olivia Daniaty yang menipu.

Keduanya hanya mengetahui proses rekruitment CPNS itu dari Agustin.

“Sebelumnya klien kami tidak pernah mengenal yang namanya Olivia atau siapa pun. Beliau hanya tahunya Agustin, ibu Agustin yang mengarahkan,” ucap Cengly.

Meski begitu, dikatakan Cengly, kliennya pernah dipertemukan dengan anak Nia Daniaty.

“Memang betul di waktu tertentu kita dipertemukan kepada ibu Olivia. Namun prosesnya dari awal sampai akhir, pengambilan SK itu oleh ibu Agustin,” tambahnya.

Diketahui AR dan CS telah melaporkan Agustin ke Polda Metro Jaya pada Selasa (5/10/2021).

Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/4920/X/2021/SPKY/POLDAMETROJAYA.

Olivia dan Suami Tak Hadiri Pemeriksaan Pertama

Imbas kasus penipuan yang menyeret namanya, Olivia Daniaty disebut mengalami depresi.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Olivia Daniaty, Susanti Agustina, pada Selasa (5/10/2021) saat datang ke Polda Metro Jaya.

Susanti mengatakan bahwa untuk pemeriksaan pertama kliennya tidak hadir.

Alasan ketidakhadiran Oi dan Rafly, diungkapkan Susanti, karena belum siap mental.

“Itu kan pasti mental harus kuat juga, apalagi dalam pemberitaan Oi merasa sangat didiskreditkan oleh pelapor,” kata Susanti.

Ia juga mengungkapkan bahwa Olivia Daniaty mengalami depresi imbas dugaan kasus yang tengah menjeratnya.

Kasus ini terasa sangat berat, kata Susanti,  karena Oi menilai pelapor memelintir kasus tersebut.

“Pastinya depresi lah ya. Misalkan kita melakukan sesuatu terus tiba-tiba dipelintirkan sedikit dan ter-blow up kan pastinya berat juga,” ungkap Susanti.

Datangnya Susanti ke Polda Metro Jaya juga untuk menyampaikan ke penyidik bahwa kliennya tidak bisa datang dalam pemeriksaan.

Sehingga, Susanti mengatakan bahwa kliennya meminta pemeriksaan ditunda hingga minggu depan.

Jadwal pemeriksaan untuk hari ini pun ditiadakan.

“Pemeriksaan hari ini nggak ada, kita minta ditunda sampai tanggal 11 hari Senin,” bebernya.

Baca juga: Nasib Menantu Nia Daniaty di Tempat Kerjanya setelah Terseret Kasus Penipuan CPNS

Selain untuk menyiapkan mental, penundaan itu diminta Oi lantaran ia tengah menyiapkan bukti-bukti.

“Penundaannya satu kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan-laporan pelapor. Paling tidak ada bukti-bukti bantahan,” ungkapnya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved