Berita Terkini Nasional
Pria 23 Tahun Mengaku Kena Begal, Padahal Jadi Korban Perampasan Wanita Open BO
Seorang pria 23 tahun mengaku kena begal ke polisi, padahal jadi korban perampasan wanita open BO, kini terancam UU ITE.
Pasalnya, kasus yang dialami Aulia di unit aparteman masuk wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Tapi kemarin saya tidak mendampingi, jadi saya enggak tahu, saya belum ketemu sama keponakan saya lagi," kata dia.
Meski demikian, Erwin merasa dipermalukan oleh keponakannya yang menyebar berita bohong kepada awak media beberapa waktu lalu.
"Saya merasa, muka saya ini dilempar kotoran oleh keponakan saya. Saya malu karena dia enggak cerita yang sebenarnya," tutur Erwin.
Laporan Palsu
Sebelumnya, kasus laporan palsu kena begal juga pernah terjadi di Bandar Lampung.
Fitria Andayani (23), warga Pahoman, Bandar Lampung melapor ke aparat kepolisian karena menjadi korban begal di jalan Laksamana Malahayati, Teluk Betung Selatan pada Selasa (18/05/2021) lalu.
Ternyata motor milik karyawati swasta ini hilang bukan karena tindak pidana pencurian, melainkan dibawa lari sang pacar yang berinisial MK (26).
Hal ini terungkap dalam ungkap kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (04/06/2012).
Fitria Andayani sengaja merekayasa seolah dirinya menjadi korban begal.
Hal itu dilakukan Fitri agar keluarganya tidak mengetahui, jika motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2324 ACN dibawa sang pacar.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, Fitria membuat laporan polisi atas dasar tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Mendapati laporan korban tersebut, lanjutnya, unit ranmor langsung melakukan penyelidikan.
"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan, keterangan korban tidak sesuai dengan kondisi dan keterangan saksi di TKP," ujar Resky, Jumat (04/06/2021) kemarin.
Resky menjelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan diketahui bahwa yang disampaikan Fitria dalam laporan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Sebenarnya motor milik pelapor FA (Fitri) tidak hilang akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus operandi begal," lanjut Resky,