Berita Terkini Nasional
Pria 23 Tahun Mengaku Kena Begal, Padahal Jadi Korban Perampasan Wanita Open BO
Seorang pria 23 tahun mengaku kena begal ke polisi, padahal jadi korban perampasan wanita open BO, kini terancam UU ITE.
Fitri menyampaikan permohonan tersebut setelah kekasihnya MK diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (04/06/2021) kemarin.
"Dengan ini saya bermaksud mengakui kesalahan saya dalam hal ini membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung," kata Fitri, saat membacakan permohonan maaf di hadapan Polisi.
Menurutnya, laporan palsu tersebut dibuat karena dirinya juga takut kehilangan sang pacar.
Fitri pun menyadari laporan tersebut telah membuat keluarga dia maupun keluarga pacarnya terbebani.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi, dikemudian hari nanti saya akan memperbaiki hubungan ini," kata Fitri
Menanggapi permohonan maaf tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan pihaknya akan mendalami lagi Keterangan dari kedua belah pihak.
"Dari pernyataan ini (permohonan maaf), kami akan analisa lagi alasan pelapor membuat laporan tersebut," ujar Resky.
Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap MK yang pada awalnya diduga melarikan motor korban.
"Itu juga masih kita lakukan analisa kembali, mengenai dugaan tindakan atau pasal yang dilanggar MK," terang Resky. ( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad / Warta Kota )