Berita Terkini Nasional
Dipecat KPK, Mantan Pegawai Kini Jualan Nasi Goreng hingga Cemilan
Dipecat KPK, mantan pegawai KPK kini jualan nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.
Lantas, bagaimana dengan tawaran dari Polri yang ingin merekrut ke 57 mantan pegawai KPK ini?
Rupanya, menurut Rasmala, 57 mantan pegawai KPK ini belum bersikap soal rencana perekrutan sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Ia mengakui, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Polri untuk membahas perekrutan tersebut.
Namun, ia mengaku belum mendengar ada mantan pegawai KPK yang menerima tawaran tersebut.
"Kalau pertemuan memang ada, tapi soal pegawai sudah menerima saya belum dengar," ujar Rasamala ketika dikonfirmasi Tribunnews, Senin (11/10/2021).
Sepanjang pengetahuannya, proses rekrutmen masih dalam tahap penyusunan konsep hukum.
Menurutnya, para eks pegawai KPK bakal menentukan sikap apabila segala hal mengenai mekanisme perekrutan dirampungkan.
"Karena yang saya pahami ini masih proses dan menyusun konsep hukumnya dulu, baru bisa memutuskan ya," kata Rasamala.
Ia pun mengungkapkan, hingga kini ke-57 mantan pegawai KPK masih terus intensif melakukan komunikasi antarsatu sama lain.
"Kalau internal 57 intensif terus berkomunikasi," jelasnya.
Ada Mantan Pegawai KPK yang Terima Tawaran Polri
Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sebagian 57 eks pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Ramadhan menuturkan informasi itu diterima setelah pihaknya bertemu perwakilan 57 eks pegawai KPK beberapa waktu lalu.
"Sudah ada perwakilan dari mereka dan sebagian dari mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan oleh Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021), dikutip dari Tribunnews.
Ramadhan menjelaskan pihaknya juga masih berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk membahas proses rekrutmen tersebut.