Kasus C3 di Lampung Timur

Amankan 15 Tersangka Narkoba, Polres Lampung Timur Sita 258 Butir Obat Hexymer

Tak hanya C3, Polres Lampung Timur juga mengungkap kasus narkotika. Ada 15 tersangka yang diamankan dalam kurun satu bulan.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menggelar konferensi pers ungkap kasus C3 dan narkoba, Selasa (12/10/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Tak hanya C3, Polres Lampung Timur juga mengungkap kasus narkotika.

Ada 15 tersangka yang diamankan dalam kurun satu bulan.

"Rata-rata umur pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus narkotika ini antara umur 20 tahun sampai 30 tahun," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (12/10/2021).

Zaky mengatakan, motif para tersangka bermacam-macam.

Baca juga: BREAKING NEWS Polres Lampung Timur Amankan 26 Tersangka dalam 1 Bulan

"Penyebab para pelaku melakukan tindak pidana ini bervariatif, mulai dari akibat pergaulan, kebutuhan ekonomi, sampai penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Dari 15 tersangka tersebut, kata dia, berasal dari 14 laporan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus narkotika ini mulai dari ganja, sabu hingga obat hexymer.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu seberat 106,24 gram, ganja seberat 246,78 gram, dan obat hexymer 258 butir," beber Zaky.

Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 22 laporan dari 37 laporan polisi yang masuk.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Lampung Timur, Mobil Boks Sempat Oleng Sebelum Tabrak Truk

"22 kasus kriminal ini merupakan dari 37 laporan kriminal yang diterima. Petugas berhasil mengamankan 26 tersangka," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam konferensi pers, Selasa (12/10/2021).

Dari 26 tersangka tersebut, 15 kasus curat dengan jumlah tersangka 19 orang.

Lalu dua kasus curas dengan jumlah tersangka tiga orang dan lima kasus curanmor dengan jumlah tersangka empat orang.

Selain tersangka, Polres Lampung Timur juga berhasil mengamankan barang bukti.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan juga yakni delapan unit sepeda motor, satu unit mesin alkon, satu set kunci T, dan dua buah handphone," tutur Zaky.

Polres Lampung Timur mengamankan 26 tersangka dari berbagai kasus C3 (curat, curas dan curanmor) dan narkotika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved