Bandar Lampung
Diduga Mabuk, Oknum Mahasiswa di Bandar Lampung Aniaya Teman Sekampus
RN menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/10/2021). Saat itu korban hendak keluar dari area kampus yang berada di Jalan ZA Pagar Alam.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan laporan seorang mahasiswa yang dianiaya teman sekampusnya.
Rekan RO sempat berusaha melerai.
Bahkan, pedagang kaki lima di sekitar lokasi juga sempat memisahkan keduanya.
Nahasnya, pedagang itu ikut terkena pukulan pelaku.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Laporan bernomor LP/723/X/2021/LPG/RESTABALAM/SEKTOR KEDATON pada Senin 11 Oktober.
"Laporan sudah kami terima. Untuk laporannya sendiri dibuat korban di Mapolsek Kedaton," ujar Devi.
Devi menambahkan, saat ini pihaknya tengah berupaya melakukan penyelidikan mengenai dugaan kasus penganiyaan tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti," tuturnya.