Berita Terkini Nasional
Update Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Ada Perbedaan Hasil Visum
Update kasus dugaan rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Selain itu, Rusdi menambahkan hasil visum itu juga menunjukkan bahwa dokter meminta korban untuk memeriksa kembali ke dokter spesialis kandungan.
"Hasil interview disarankan kepada orang tua korban dan juga ke tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," katanya.
Sebagai informasi, seorang ibu rumah tangga melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya yang masih di bawah 10 tahun.
Terduga pelaku tidak lain adalah eks suaminya atau ayah kandung mereka sendiri.
Adapun kejadian dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2019 lalu.
Ibu ketiga anak itu pun melaporkan kasus itu kepada Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 lalu.
Setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019 lalu, Polri memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Alasannya, tidak ditemukan bukti yang kuat adanya unsur pemerkosaan yang dialami ketiga anak tersebut.
Baca juga: Kejari Tunggu Upaya Kasasi Kasus Asusila terhadap Anak di Lampung Timur
Biro Wassidik Bareskrim Polri Turun ke Sulsel
Biro Wassidik Bareskrim Polri hari ini mulai menjalani proses asistensi terhadap kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan penyidik Biro Wassidik Bareskrim Polri telah berada di Polda Sulawesi Selatan untuk mendengarkan penyelidikan yang telah dilakukan Polres Luwu Timur.
"Hari ini mulai bertugas," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).
Lebih lanjut, Argo menyampaikan pihaknya nantinya akan mendengarkan penjelasan terkait dihentikannya penyelidikan dugaan pencabulan terhadap anak tersebut.
Hingga kini, pihaknya masih belum menunggu hasil asistensi dari Biro Wasidik Bareskrim Polri. Termasuk, pendalaman dugaan kesalahan prosedur penghentian penyelidikan kasus tersebut.
"Masih berjalan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com