Pringsewu
LAdA DAMAR Dorong Pekon Migran Produktif di Pringsewu Lampung
Kabupaten Pringsewu menempati urutan ketujuh dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, berdasar data BP2MI Provinsi Lampung.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kabupaten Pringsewu menempati urutan ketujuh dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Bandar Lampung Sely Fitriani mengungkapkan, berdasar data BP2MI Provinsi Lampung, terdapat 632 PMI dari Pringsewu yang keluar negeri pada tahun 2017.
Kemudian, tahun 2018 ada 726 orang dan tahun 2019 meningkat menjadi 897 orang.
"Ini merupakan data yang tercatat, tapi masih banyak lagi data yang tidak tercatat karena masih banyak yang bekerja keluar negeri non prosedural," kata Sely, Kamis, 14 Oktober 2021.
Ketika itu LAdA DAMAR bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan pertemuan pekon/desa di Balai Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Baca juga: Cerita di Balik Naga Terbang di Pringsewu Lampung, Panjang 113 Meter dan Berat 400 Kg
Pertemuan itu dalam rangka mewujudkan desa migran produktif dan migrasi aman.
Ditambahkan Sely, bahwa PMI asal Kabupaten Pringsewu ini rata-rata dari Kecamatan Ambarawa dan Kecamatan Pardasuka.
Ditambahkan Sely, perempuan termasuk anak perempuan pekerja migran di Lampung masih sangat rentan menjadi korban perdagangan orang.
Maupun kejahatan berbasis gender lainnya. Karena mayoritas pekerja migran adalah perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga.
Juga mendorong perempuan muda direkrut meski belum cukup umur. Padahal anak-anak masih pada usia rentan masuk dalam dunia kerja.
Baca juga: Keluarga Korban Meninggal Gigitan Ular Pringsewu Lampung Menerima Sebagai Musibah
Sehingga eksploitasi sering terjadi karena ketidak mampuan anak menolak dan mencerna perintah.
Tentu barakibat fatal terhadap diri dan tumbuh kembangnya. Selain itu, dunia kerja akan merusak moral dan tumbuh kembang anak.
Biasanya, kata dia, kekerasan berbasis gender dan tindak pidana perdagangan orang dimulai dari tempat asalnya.
Penyebabnya, karena sistem migrasi yang tidak aman. "Banyak perempuan muda tertipu oleh perekrutan tenaga kerja," katanya.
Sely mencontohkan, saat perekrutan PMI ini diberitahu akan dipekerjakan sebagai pekerja seni. Namun ketika berada di tempat tujuan, dipaksa bekerja prostitusi atau menjadi pekerja perkebunan dengan akses sangat terbatas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/direktur-eksekutif-lada-damar-bandar-lampung-sely-fitriani-1410.jpg)