Berita Terkini Nasional

Sarjana Baru Lulus Ditangkap Polisi Padahal Baru Kerja di Perusahaan Pinjol

Seorang sarjana baru lulus ditangkap polisi padahal baru kerja di perusahaan pinjol atau pinjaman online.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Seorang sarjana baru lulus ditangkap polisi padahal baru kerja di perusahaan pinjol atau pinjaman online. 

Tak lama setelah lulus, kata Suga, temannya mendapat pesan WhatsApp berisi panggilan kerja.

Padahal kata Suga, temannya tak pernah mengirim lamaran.

"Dapat WhatsApp disuruh interview di sini, padahal dia itu tidak merasa apply. Hari Senin kemarin panggilan interview," tuturnya.

Menganggap itu adalah kesempatan bekerja, teman Suga akhirnya datang memenuhi panggilan interview kerja.

"Ya iseng-iseng kemarin teman saya juga baru lulus, ada kesempatan ya sudah dicoba," katanya.

Saat intervoew kerja, kata Suga, pihak perusahaan mengaku legal.

"Waktu interview bilangnya kliennya legal, tapi ternyata pinjol ilegal gini," ungkapnya.

Menurut Suga, dalam pekerjaannya temannya itu ditarget menagih Rp 10 juta per harinya.

"Dikasih tahunya cuma kayak targetnya. Di targetnya katanya per harinya 10 juta, penagihannya," kata Suga.

Dalam menjalankan pekerjaan untuk menagih utang pinjol, kata Suga, temannya diberi dua sim card.

"Kemarin itu dia pulang dikasih dua (SIM Card) perdana baru," katanya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman menerangkan terbongkarnya perusahaan pinjol ilegal ini berawal dari aduan seorang korban.

Korban berinisial TM itu melaporkan ke Polisi.

Menurut Arif, TM kini dirawat di rumah sakit karena mengalami depresi.

"Yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut," ujar Arif Rahman.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved