Berita Terkini Nasional

Sarjana Baru Lulus Ditangkap Polisi Padahal Baru Kerja di Perusahaan Pinjol

Seorang sarjana baru lulus ditangkap polisi padahal baru kerja di perusahaan pinjol atau pinjaman online.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Seorang sarjana baru lulus ditangkap polisi padahal baru kerja di perusahaan pinjol atau pinjaman online. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Seorang sarjana baru lulus ditangkap polisi padahal baru kerja di perusahaan pinjol atau pinjaman online.

Kisah seorang sarjana baru lulus kaget ditangkap polisi. Padahal, dia baru hari pertama masuk kerja di perusahaan yang terletak di Sleman, Yogyakarta.

Sarjana baru lulus tersebut ditangkap polisi gara-gara jadi debt collector pinjaman online alias pinjol di Sleman, Yogyakarta.

Ternyata, perusahaan pinjol tersebut ilegal dan sarjana yang baru lulus ini tak tahu menahu tentang kondisi perusahaan yang baru saja mempekerjakannya.

Sarjana yang baru bekerja satu hari di perusahaan pinjol ilegal tersebut ikut diangkut polisi.

Baca juga: Pergoki Istri Bawa Pria Lain ke Rumah, Suami Khilaf Bunuh Ibu dari 2 Anaknya

Polisi menggerebek perusahaan pinjol di di pinggir Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Bangunan tiga lantai tersebut merupakan kantor operator debt collector aplikasi pinjol.

Saat penggerebekan Polisi, ada seorang pria yang sedang berdiri.

Suga Prada mengaku sedang menunggu temannya yang bekerja di lokasi tersebut.

"Nunggu teman mas, bekerja call center," kata Suga seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Suami Istri Ribut di Ranjang Berujung Pembunuhan: Saya Khilaf Mas, Saya Menyesal

Suga mengatakan temannya baru satu hari bekerja di perusahaan pinjol tersebut.

"Teman saya baru hari ini, hari pertama kerja di sini," katanya.

Ia merasa heran, baru sehari kerja temannya sudah lembur.

"Katanya kalau lembur sampai jam 7 (malam) tapi kok sampai jam 9 nggak pulang-pulang. Makanya saya datang ke sini," ujar Suga Pradana.

Suga bercerita, temannya itu baru saja lulus kuliah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved