Lampung Utara
2 Begal Sadis di Lampung Utara Dilumpuhkan Tim Gabungan, 1 Meregang Nyawa
keduanya melakukan pembegalan di Dusun Talang Kepayang, Desa Pengaringan, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, Selasa (12/10/2021) lalu.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Sepak terjang dua begal sadis terhenti di tangan personel gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.
Keduanya yakni K (31) dan FY (35).
K diamankan saat berada Desa Talang Tebak, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Sedangkan FY diringkus di Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, pada hari yang sama.
Baca juga: Begal Menyamar Jadi Polisi Berkeliaran di Duren Sawit, Korban Disetrum dan Disandera
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan, keduanya melakukan pembegalan di Dusun Talang Kepayang, Desa Pengaringan, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, Selasa (12/10/2021) lalu.
Dalam aksinya, kedua tersangka tergolong sadis.
Mereka membacok seorang ibu dan anaknya.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Setelah empat hari melakukan penyelidikan, tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan K dan FY.
Baca juga: Takut Ketahuan Selingkuh, Wanita di Palembang Pura-pura Jadi Korban Begal ke Polisi
Karena melawan, kedua tersangka terpaksa ditembak oleh petugas.
FY mengembuskan napas terakhir meski sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sedangkan K hanya mengalami luka tembak dan kini dirawat di RSUD Ryacudu, Kotabumi.
"Saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Rendi dan Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor Honda Beat warna hitam, Honda Beat warna putih biru, Honda Vario warna hitam, tiga ponsel, dan dua bilah sajam.
Polisi juga menangkap AB (24), warga Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, karena diduga sebagai penadah.