Berita Terkini Nasional
Awalnya Tak Mengaku, Akhirnya Terbongkar Anak Meninggal karena Dibunuh Ayahnya
Ayah pukuli anak kandung menggunakan pedang-pedangan hingga meninggal dunia di Bali.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ayah pukuli anak kandung menggunakan pedang-pedangan hingga meninggal dunia di Bali. Korban yang masih berusia 13 tahun dianiaya karena main layang-layang dan tak mau membantu orangtua.
Menurut pengakuan pelaku, korban sejak pagi bermain layangan bersama adiknya dan tidak mau membantu pekerjaan orang tuanya.
Pelaku memukuli anaknya di bagian kepala dan lehernya menggunakan pedang-pedangan yang terbuat dari kayu.
Mendapat penganiayaan dari ayahnya, korban sempat mengerang kesakitan dan menangis terisak.
Mirisnya, pelaku malah semakin menjadi-jadi menganiaya korban.
Ia menganiaya anaknya menggunakan bambu hingga terjatuh ke lantai dan kejang-kejang.
Baca juga: Ayah Korban Protes ke Polisi: Anak Saya Dikepung sebelum Meninggal kok Tidak Diperagakan
Baca juga: Warga Berlarian Mendekati Suara Ledakan, Ternyata Suami Istri Tewas Ditabrak Kereta
Korban meninggal dunia
Kasus penganiayaan hingga menyebabkan anak meninggal dunia terungkap saat jasad korban dimandikan.
Keluarga curiga kondisi badan bocah SD bernama Kadek Sepi (13) lebam-lebam di sejumlah bagian.
Karena curiga, keluarga kemudian melapor ke polisi.
Berdasar hasil autopsi autopsi, Kadek Sepi dinyatakan tewas karena dianiaya oleh ayahnya sendiri, I Nengah Kicen (32).
Pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali.
Diketahui, bocah tersebut meninggal secara mendadak pada September 2021 lalu.
Sebelum meninggal, korban sempat terlihat bermain di rumahnya.
Kejanggalan kematian Sepi terungkap saat jenazahnya hendak dimandikan.
Keluarga dan kerabat melihat adanya lebam di leher dan dada korban.
Mengutip Tribun Bali, setelah dimandikan, jenazah korban kemudian langsung dimakamkan.
Namun, keluarga dan kerabat yang penasaran dengan kematian Sepi kemudian melaporkan temuan itu ke Polsek Abang.
Akhirnya makam korban dibongkar untuk autopsi jenazahnya.
Ayah jadi tersangka
Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk ayah korban.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi kemudian menetapkan ayah korban sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Sepi.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Kicen, I Wayan Lanus Artawan, Senin (11/10/2021).
Dikatakan Lanus, status klien-nya dinaikkan menjadi tersangka pada 7 Oktober 2021.
"Tanggal 6 Oktober dimintai keterangan oleh penyidik, tanggal 7 Oktober ada surat perintah penangkapan, pemberitahuan, penangkapan, dan surat penetapan tersangka," ungkapnya.
Penetapan tersangka ini, kata Lanus, mengacu pada dua alat bukti lazim yang ditemukan oleh penyidik kepolisian.
Dua alat bukti lazim itu yakni berupa keterangan saksi dan beberapa barang bukti.
"Karena sudah ada dua alat bukti cukup kuat untuk menetapkan bersangkutan sebagai tersangka," terangnya.
Aniaya korban pakai benda tumpul
Diberitakan Tribun Bali, Kapolres Karangasem, AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna, mengatakan luka lebam yang ditemukan di tubuh korban dikarenakan pukulan benda tumpul.
"Penyebab kematian karena kekerasan benda tumpul pada leher mengakibatkan terlepasnya sendi tulang leher dan menimbulkan robekan pembuluh nadi yang berada di sekitar saluran penonjolan tulang belakang," kata Kapolres.
Ricko mengungkapkan, pelaku nekat menganiaya korban karena kesal.
Sebab, sejak pagi korban bermain layangan bersama adiknya dan tidak mau membantu pekerjaan orang tuanya.
"Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 07.30 Wita, korban bersama dua adiknya main layangan, sedangkan orang tuanya cari rumput."
"Setelah mencari rumput, Kicen sempat istirahat beberapa menit serta melihat anaknya sedang bermain air di rumah," beber Ricko.
Melihat itu, Kicen kesal lalu bertanya ke korban, "Sudah selesai bermain layangan?"
Mendengar pertanyaan ayahnya, korban menjawab sudah selesai bermain layangan karena panas.
Dari situ, emosi Kicen tak terbendung lalu menganiaya anaknya hingga tewas.
"Kicen mengambil pedang-pedangan di lantai lalu memukul kepala dan lehernya."
"Pedang-pedangan ini terbuat dari kayu, panjangnya sekitar 56 sentimeter berwarna cokelat muda," ungkapnya.
Korban sempat menangis kesakitan
Mendapat penganiayaan dari ayahnya, Sepi sempat mengerang kesakitan dan menangis terisak.
Mirisnya, pelaku malah semakin menjadi-jadi menganiaya korban.
Ia menganiaya anaknya menggunakan bambu hingga terjatuh ke lantai dan kejang-kejang.
Setelah itu, pelaku mengangkat anaknya dan dibawa ke kamar.
Di kamar itu, Kicen mengambil baju untuk membekap mulut dan hidung korban.
"Karena menangis keras akibat kesakitan, tersangka membekap mulut dan hidung korban dengan kain beberapa menit."
"Setelah itu bekapannya dibuka dan suara mengecil seperti bengek," papar Ricko.
Kicen kemudian meninggalkan anaknya di kamar, selang beberapa menit Sepi dinyatakan meninggal. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ayah-bunuh-anak-pakai-pedang-pedangan-di-bali.jpg)