CPNS Lampung

CPNS Lampung, Pemkab Lampung Selatan Akan Umumkan Hasil SKD

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengumumkan hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung / Tri
Ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengumumkan hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 17-18 Oktober 2021. 

Jadwal Ulang di Tanggamus

SKD CPNS Tanggamus yang sempat tertunda akibat terpapar Covid-19 dijadwalkan ikuti SKD pada 3 dan 5 Oktober 2021.

Menurut Kabid Mutasi dan Formasi BKPSDM Tanggamus Prayitno, ada lima peserta CPNS Lampung yang akan ikuti jadwal ulang SKD tersebut.

"Mereka akan ikut yang tanggal 3 dan dan 5 Oktober, memang tidak bersamaan, sebab mendapat jadwal berbeda," kata Prayit mewakili Kepala BKPSDM Aan Derajat, Jumat (1/10/2021).

Selanjutnya untuk lokasi SKD di UPT BKN Lampung, alamatnya di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Para peserta yang akan ikuti SKD susulan sudah diberitahu, tinggal mereka datang saja.

Di lokasi tersebut, panitianya dari internal UPT BKN Lampung.

Sebab di situ selama ini juga jadi lokasi SKD.

Selanjutnya, peraturan dalam SKD susulan juga sama dengan SKD yang sudah digelar.

Dan berlaku sistem gugur, apabila peserta tidak datang, maka tidak lolos SKD.

Sebelumnya ada lima peserta SKD CPNS formasi Tanggamus melapor jika mereka positif Covid-19 kepada panitia.

Maka bagi mereka dijadwalkan SKD susulan sebab syarat untuk ikut SKD adalah negatif Covid-19 dari hasil rapid antigen atau tes PCR.

Lantas dengan adanya lima peserta yang masuk penjadwalan susulan SKD, maka pengumuman hasil SKD CPNS Tanggamus juga belum dikeluarkan. 

Ditambah, untuk hasil SKD yang berwenang menetapkan adalah BKN dari hasil perankingan skor peserta.

Panitia daerah hanya tinggal menerima dari putusan BKN tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved