Berita Terkini Nasional

Jeritan Anak Gadis saat Pergoki Temannya Dirudapaksa Ayah, hingga Bikin Kaget Warga

Terdengar jeritan anak gadis saat pergoki temannya dirudapaksa ayah, hingga bikin kaget warga sekitar yang sedang tertidur.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Terdengar jeritan anak gadis saat pergoki temannya dirudapaksa ayah, hingga bikin kaget warga sekitar yang sedang tertidur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terdengar jeritan anak gadis saat pergoki temannya dirudapaksa ayah, hingga bikin kaget warga sekitar yang sedang tertidur.

Diketahui, seorang anak gadis menjerit histeris lihat ayahnya berbuat tak senonoh pada temannya.

Mengetahui ibunya tidak pulang, sang anak pun lantas mengajak temannya, AJ (18) untuk bermalam di rumahnya.

Siapa sangka, ayahnya malah berbuat tak senonoh, merudapaksa AJ yang datang atas ajakannya.

Teriakan sang anak kemudian mengagetkan pelaku NH (45) dan AJ langsung lari menyelamatkan diri.

Baca juga: Kronologi 11 Siswa MTS Ciamis Tewas Tenggelam saat Susur Sungai

Warga yang kaget mendengar teriakan anak pelaku dan korban kemudian terbangun dan berdatangan ke TKP.

Saat melancarkan aksinya, pelaku menutup wajah korban menggunakan bantal.

Hal itu ia lakukan agar korban tidak bisa berteriak minta tolong saat dirudapaksa.

Namun aksi bejat pelaku dipergoki oleh anaknya, yang merupakan teman korban.

Sontak sang anak pun langsung berteriak dan membangunkan warga lainnya.

Baca juga: 11 Siswa MTS Ciamis Tewas Tenggelam, Istri Ridwan Kamil Ajak Insan Pramuka Shalat Gaib

Dilansir dari TribunMadura.com, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Korban berinisial AJ (18) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh tetangganya.

AJ dirudapaksa oleh korban saat tengah tertidur pulas.

Beruntung aksi rudapaksa itu diketahui anak pelaku, sehingga korban berhasil melarikan diri.

Keluarga korban pun kemudian mendatangi Polres Sampang, Jumat (15/10/2021).

Mereka mendatangi Polres Sampang untuk memenuhi panggilan PPA Polres Sampang setelah melaporkan kasus dugaan rudapaksa korban AJ tesebut.

Dalam kasus itu, mereka melaporkan NH (45), yang tidak lain adalah tetangganya sendiri, yang diduga tega merudapaksa korban.

Mat Tamrin (40), paman korban menuturkan, perbuatan bejat NH bermula saat istrinya sedang berpergian ke luar desa untuk melayat.

Saat itu, kondisi rumah NH sedang sepi, hanya ada NH bersama anak perempuannya yang usianya sepantaran dengan korban.

Mengetahui ibunya tidak pulang, anak NH pun lantas mengajak korban untuk bermalam di rumahnya.

Anak NH mengaku mengaku dirinya kerap merasa ketakutan jika tidur sendiri.

Karena berteman baik, korban pun menghendaki ajakan putri NH.

Keduanya pun berbincang dan bermain handphone hingga akhirnya tertidur pulas.

Namun, sekira pukul 00.30 WIB pada Jumat (8/10/2021), diam-diam NH nekat menghampiri korban hingga berbuat tak senonoh.

Ia bahkan menutup wajah korban menggunakan bantal agar tak bisa berteriak.

Namun, akhirnya perbuatan bejat pelaku itu diketahui anaknya sendiri.

"Pada saat itu AJ (korban) tidak bisa berteriak karena mukanya ditutup bantal."

"Tapi setelah anak dari NH ini mengetahui perbuatan ayahnya, seketika berteriak sambil keluar rumah untuk membangunkan tetangganya," kata Mat Tamrin.

Hal itu seketika membuat NH melepaskan cengkeramannya terhadap korban, sehingga korban dapat berteriak dan melarikan diri.

"Kami tidak kuat menahan emosi, karena sebelumnya NH juga melakukan hal yang sama kepada saudara ibu korban namun diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.

"Jadi untuk saat ini tidak ada toleransi lagi dan kami tekatkan untuk melaporkan NH ke pihak kepolisian," imbuhnya.

Atas laporan itu, dirinya bersama ibu korban berharap kasus perkara ini dijalankan seadil-adilnya dan secepatnya mengamankan NH.

"Kami harapkan NH mendapatkan ganjarannya, kalau tidak kaki khawatir kejadian ini kembali terulang," harapnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyampaikan jika kasus perkara dugaan reudapaksa ini dalam tahap menunggu hasil visum.

"Sudah kami terima laporannya dan saat ini kami proses sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di bogor.tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved