Berita Terkini Nasional

Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Tetangganya, Muka Dibekap Bantal Sehingga Tak Bisa Teriak

Seorang gadis 18 tahun dirudapaksa tetangganya, muka dibekap bantal sehingga tak bisa teriak minta tolong.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang gadis 18 tahun dirudapaksa tetangganya, muka dibekap bantal sehingga tak bisa teriak minta tolong. 

"Jadi untuk saat ini tidak ada toleransi lagi dan kami tekatkan untuk melaporkan NH ke pihak kepolisian," imbuhnya.

Atas laporan itu, dirinya bersama ibu korban berharap kasus perkara ini dijalankan seadil-adilnya dan secepatnya mengamankan NH.

"Kami harapkan NH mendapatkan ganjarannya, kalau tidak kaki khawatir kejadian ini kembali terulang," harapnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyampaikan jika kasus perkara dugaan rudapaksa ini dalam tahap menunggu hasil visum.

"Sudah kami terima laporannya dan saat ini kami proses sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di bogor.tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved