Berita Terkini Nasional

Gadis Digerayangi Ayah Teman Saat Menginap, Tak Bisa Teriak karena Dibekap Bantal

Seorang gadis dirudapaksa tetangganya di Kabupaten Sampang, Madura. Korban gadis berinisial AJ (18).

Editor: taryono
dok. kompas.com
Ilustrasi - 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang gadis dirudapaksa tetangganya di Kabupaten Sampang, Madura.

Pelaku inisial MH (45), pria yang telah memiliki istri dan anak.

Adapun korban gadis berinisial AJ (18).

Pelaku dan korban bertetangga.

Pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban tengah tertidur.

Baca juga: Jasad 11 Siswa di Ciamis Ditemukan di Sela-sela Batu

Agar korban tak teriak, pelaku menutup muka korban menggunakan bantal.

Namun, aksi pelaku itu dipergoki oleh sang anak.

Keluarga korban kasus dugaan rudapaksa asal Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mendatangi Polres Sampang, Jumat (15/10/2021).

Mereka mendatangi Polres Sampang untuk memenuhi panggilan PPA Polres Sampang setelah melaporkan kasus dugaan rudapaksa korban AJ (18).

Dalam kasus itu, mereka melaporkan MH (45), yang tidak lain adalah tetangganya sendiri, yang diduga tega merudapaksa korban.

Baca juga: Usai Berhubungan, Suami Bunuh Istri, Khilaf Dengar Istri Sering Bawa Pria Lain

Mat Tamrin (40), paman korban mengungkapkan, perbuatan bejat NH bermula saat istrinya sedang berpergian ke luar desa untuk melayat.

Kala itu, kondisi rumah NH sedang sepi, hanya ada NH bersama anak perempuannya yang usianya masih seperantara dengan korban.

Mengetahui ibunya tidak pulang, anak NH mengajak korban untuk bermalam di rumahnya lantaran mengaku ketakutan bila tidur sendiri.

Korban menghendaki ajakan putri NH hingga tertidur pulas pasca bermain handphone selulernya.

Namun, sekitar 00.30 WIB (8/10/2021), NH nekat menghampiri korban hingga menyetubuhinya, alhasil diketahui oleh anaknya sendiri.

"Pada saat itu AJ (korban) tidak bisa berteriak karena mukanya ditutup bantal, tapi setelah anak dari NH ini mengetahui perbuatan ayahnya seketika berteriak sambil keluar rumah untuk membangunkan tetangganya," kata Mat Tamrin.

Sehingga NH melepaskan cengkeramannya terhadap korban, sehingga korban dapat berteriak dan melarikan diri.

"Kami tidak kuat menahan emosi karena sebelumnya NH juga melakukan hal yang sama kepada saudara ibu korban namun diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.

"Jadi untuk saat ini tidak ada toleransi lagi dan kami tekatkan untuk melaporkan NH ke pihak kepolisian," imbuhnya.

Atas laporan itu, dirinya bersama ibu korban berharap kasus perkara ini dijalankan seadil-adilnya dan secepatnya mengamankan NH.

"Kami harapkan NH mendapatkan ganjarannya, kalau tidak kaki khawatir kejadian ini kembali terulang," harapnya.

Baca juga: Sopir Truk di Lampung Tengah Mengaku Berbuat Asusila ke Gadis 17 Tahun di Penginapan

Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyampaikan jika kasus perkara dugaan pemerkosaan ini dalam tahap menunggu hasil visum.

"Sudah kami terima laporannya dan saat ini kami proses sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved