Berita Terkini Nasional
Lihat Kakak Ipar Tanpa Busana di Kamar, Pemuda di Sumsel Hilang Kendali
Lihat Kakak ipar tanpa busana di kamar tidurnya, pemuda di Sumsel hilang kendali.
Mendapati hal tersebut, korban langsung menutup dan mengunci pintu kamar sambil korban berteriak mintak tolong tidak lama kemudian sang suami datang dan melaporkan kejadian kepada tetangga sekitar.
"Pada saat kejadian pihak keluarga menghubungi Sat Reskrim Polres OKI, dengan gerak cepat kurang dari 1 jam pelaku berhasil di amankan saat akan melarikan diri," ungkap AKP Sapta.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 289 KUHP atau pasal 285 Jo 53 Ayat (1) KUHP.
"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres OKI dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, Hajirin Roni hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui kesalahannya telah melakukan tindak percobaan pemerkosaan.
"Saya waktu itu khilaf tidak sengaja melihat kakak ipar tidur tanpa busana. Pokoknya saya meminta maaf," tuturnya singkat.
sumber: Tribun Sumsel