Bandar Lampung

Realisasi Adminduk Usia Anak, Dukcapil Bandar Lampung Jemput Bola ke Sekolah

Pelaksanaannya dengan menguatkan peran stakeholder. Salah satunya ialah dengan mendorong keterlibatan sekolah-sekolah di kota setempat, baik tingkatan

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Soma
Kadisdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin. Disdukcapil Bandar Lampung Batasi Kuota Perekaman e-KTP, Maksimal 200 Peserta per Hari 

 
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung memacu pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Pelaksanaannya dengan menguatkan peran stakeholder. Salah satunya ialah dengan mendorong keterlibatan sekolah-sekolah di kota setempat, baik tingkatan TK, SD maupun SMP serta fasilitas pendidikan lain yang sederajat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung A Zainuddin berujar bahwa kepemilikan KIA bagi anak adalah hal penting, karena secara fungsi, bukti identitas tersebut sama dengan fungsi dari Kartu Tanda Penduduk.

“Untuk anak umur 1 hari sampai umur 17 tahun kurang sehari harus memiliki KIA," kata dia.

Baca juga: Disdukcapil Bandar Lampung Jamin Ketersediaan Blanko KTP-El

Dikatakannya, pada pekan kemarin, Disdukcapil setempat telah menerbitkan KIA sebanyak 313 pelajar.

"Pekan kemarin, Disdukcapil menerbitkan 313 KIA untuk pelajar sekolah dasar," 

"Dengan sekolah sasaran yakni SDN Rajabasa Jaya, Rajabasa Raya, dan SD IT Fitrah Insani, Kedamaian," sebutnya.

Langkah tersebut diucapkannya terus dilaksanakan guna mewujudkan kepemilikan KIA untuk usia anak sebesar 100 persen.

Berdasarkan data yang diterima Tribun Lampung.co.id, per September 2021 kemarin sebanyak  298.457 jiwa atau 56,17 persen saja anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Dimana terdapat 345.918 jiwa usia anak dari 1 hari sampai 17 tahun kurang 1 hari.

Selain langkah jemput bola, percepatan penerbitan KIA itu dikatakan juga dengan melalui program layanan Three In One.

Dimana saat anak dilahirkan, orang tua hanya perlu melakukan satu kali pengurusan kependudukan, yakni pencatatan KK, penerbitan KIA dan penerbitan akta kelahiran 

"Selain sekolah, stakeholder yang dilibatkan antara lain adalah rumah sakit, lembaga sosial dan sebagainya termasuk publikasi melalui media massa," sebut dia.( Tribun Lampung.co.id / V Soma Ferrer )
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved