Berita Terkini Nasional

Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Pakai Pengacara, Yoris Sebut Ada Kejanggalan

Yoris (34) kini menggunakan jasa pengacara demi mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya.

Editor: taryono
Kolase Tribun Lampung
Amalia Mustika Ratu semasa hidup (Istimewa, kiri) dan Yoris kakak kandung Amalia (Foto Tribun Jabar, kanan) 

Lebih lanjut Lilis Sulastri berharap dengan adanya pengacara kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia segera terungkap.

Terakhir, kakak Tuti itu memohon doa kepada seluruh masyarakat yang mendukung terungkapnya kasus Subang tersebut.

Yoris Beberkan Alasan Menggunakan Pengacara

Yoris blak-blakan mengungkapkan alasan menggunakan pengacara, singgung akui ada kejanggalan.

Hal ini diungkapkan Yoris yang dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).

“Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini mungkin saya merasakan sesuatu kejanggalan ya,” ujar Yoris.

Kendati begitu, Yoris tak menjelaskan secara detil apa kejanggalan yang ia maksud tersebut.

Namun, Yoris mengaku menggunakan pengacara karena menitikberatkan pihaknya pun mempunyai hak yang sama mendapat pendampingan hukum untuk menuntut keadilan.

Selain itu, Yoris menjelaskan selama ini dirinya pun mendapatkan saran dan masukkan dari keluarga.

Diakui Yoris sebelum memutuskan menggunakan pengacara dirinya sudah melakukan musyarawah dengan keluarga.

Yoris tak memungkiri, keluarganya dari Tuti merasakan adanya kejanggalan.

Yoris berharap, dengan menggunakan pengacara itu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian ibu dan adiknya tersebut.

“Saya ingin benar-benar kasus ini segera terungkap,” tegas Yoris.

Lebih daripada itu, diakuinya ia pun ingin mengungkap pelaku sebenarnya yang merampas nyawa dua orang tersayangnya itu.

Yoris mengatakan nantinya pengacara tersebut akan mendampingi dirinya dan Danu.

Dengan secepatnya kasus Subang itu terungkap, Yoris juga mengharapkan tidak terjadinya saling menyalahkan.

Lebih jelas, Yoris mengatakan, pihaknya menggunakan pengacara bukan berarti menghambat melainkun justru mempercepat pengungkapan kasus Subang tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved