Pencurian di Bandar Lampung

Petugas PLN Gadungan di Bandar Lampung Nekat Mencuri untuk Belikan Anaknya Ponsel

Rudi menyebut, HP itu digunakan anak bungsunya untuk belajar. Sementara ia yang bekerja sebagai buruh sedang tidak ada pekerjaan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Rudi Susanto (38), warga Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung, mencuri karena ingin membelikan anaknya ponsel. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Di hadapan petugas Polsek Tanjungkarang Barat, tersangka Rudi Susanto (38), warga Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung, mengakui perbuatannya.

Pria yang mengaku sebagai petugas PLN ini nekat melakukan pencurian karena membutuhkan uang.

"Kebetulan lagi butuh duit, untuk beli HP buat anak saya," kata Rudi di Mapolsek Tanjungkarang Barat, Selasa (19/10/2021).

Rudi menyebut, ponsel itu digunakan anak bungsunya untuk belajar.

Baca juga: BREAKING NEWS Pura-pura Ganti Meteran Listrik, Petugas PLN Gadungan di Bandar Lampung Malah Mencuri

Sementara ia yang bekerja sebagai buruh sedang tidak ada pekerjaan.

Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka pencurian dengan berpura-pura menjadi petugas PLN, Selasa (19/10/2021).
Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka pencurian dengan berpura-pura menjadi petugas PLN, Selasa (19/10/2021). (Tribunlampung.co.id / Joviter)

"Anak saya dua. HP itu untuk yang paling kecil. Sekarang sudah masuk kelas 1 SD," ujar Rudi.

Rudi juga mengaku pernah ditahan lantaran menjadi kurir sabu.

Saat itu ia butuh uang untuk membiayai persalinan istrinya.

"Waktu itu istri saya lagi hamil, baru dikasih upah Rp 1 juta. Tapi saya keburu ditangkap polisi," ucap Rudi.

Baca juga: Kepergok Mau Curi Motor, Maling di Bangkalan Dibakar Warga hingga Tewas

Atas perbuatannya, tersangka Rudi terancam kembali masuk bui.

Aparat kepolisian bakal menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHPidana.

"Tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud pasal tersebut, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Panit I Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat Aipda Eko Setiawan.

Dipergoki Anak Korban

Tersangka Rudi Susanto (38) nyaris saja membawa kabur harta milik korbannya.

Jika saja tidak sempat dipergoki oleh anak pemilik rumah, Rudi kabur bersama dompet berisi uang tunai jutaan rupiah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved