Berita Terkini Nasional
Pria Selingkuhan Sebar Video Syur Berharap Kekasihnya Cerai, Malah Dijebloskan Penjara
Seorang pria selingkuhan di Muba, Sumatera Selatan sengaja menyebarkan video tak senonoh hubungan gelapnya dengan seorang wanita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria selingkuhan di Muba, Sumatera Selatan sengaja menyebarkan video tak senonoh hubungan gelapnya dengan seorang wanita yang telah bersuami.
Pria berinisial RO sengaja menyebarkan video syurnya dengan selingkuhan agar wanita yang ia sukai tersebut dicerai suaminya dan bisa menikah dengannya.
Pelaku juga sempat memeras wanita selingkuhan agar memberinya sejumlah uang.
Karena korban tak mau menuruti keinginan pelaku, video syur mereka pun disebarkan oleh pelaku.
Namun bukannya menikah dengan sang kekasih gelap seperti yang ia harapakan, pelaku kini harus mendekam di penjara akibat perbuatannya.
Baca juga: Bu Camat yang Kepergok Selingkuh dengan Pejabat Mengaku Dianiaya
Baca juga: Pegawai Bank yang Digerebek Suami Ternyata Belum Cerai, tapi Sudah Nikah Siri dengan Pria Lain
Dilansir dari Sripoku.com, pelaku berinisial RO ini nekat menyebarkan video syur dirinya bersama istri orang, berinisial SU.
Akibat perbuatannya itu, RO pun berhasil diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Muba, Selasa (12/10/2021).
Kasus ini terungkap berawal dari video tak senonoh yang berdurasi 32 detik tersebut sengaja diedarkan pelaku di jejaring media sosial Facebook dan WhatsApp melalui HP milik korban berinisial US.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ai Rojikin SH membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, kejadian ini terjadi sekitar bulan Juli tahun 2021 yang lalu di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu Muba, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
"Video tersebut baru diviralkan oleh pelaku ini sekitar bulan Agustus."
"Ketika korban mengetahui bahwa tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku dan korban ini disebarkan melalui media sosial, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Muba," ujarnya, Kamis (14/10/2021).
Pihaknya pun segera melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus ini dan berhasil menetapkan tersangka RO.
"Adapun hasil pemeriksaan pelaku, dirinya berharap korban segera bercerai dengan suaminya, sehingga bisa menikah dengan pelaku."
"Kemudian motif kedua ada unsur pemerasan di sini dengan cara mengancam bahwa video perbuatan asusila yang telah mereka lakukan itu sudah pelaku miliki dan akan dipublikasikan ketika apa yang dia minta tidak diberikan oleh korban," jelasnya.