Berita Terkini Nasional
Buntut Kasus Periksa Paksa HP Warga, Aipda Ambarita Dimutasi
Buntut dari periksaan paksa ponsel warga saat razia, kini polisi artis Aipda Ambarita dimutasi dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara.
Atas tindakannya itu, Aipda Ambarita yang dikenal sebagai polisi ‘artis’ itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus pun membenarkan bahwa tindakan Aipda Ambarita itu telah menyalahi aturan yang ada.
“Memang betul kita akui pak Ambarita itu ada kesalahan SOP sehingga sekarang ini pak Ambarita diperiksa di Propam,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).
Yusri mengatakan bahwa seorang anggota polisi memang memiliki wewenang untuk memeriksa HP.
Namun, dalam pemeriksaan itu harus sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.
“Contoh dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya. Bisa nggak memeriksa handphone, boleh, kalau sesuai SOP,” jelasnya.
Dikatakan Yusri, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Aipda Ambarita.
Sanksi tegas itu diberikan jika Aipda Ambarita terbukti bersalah.
Baca juga: Viral Kakek di Semarang Taklukan Ular Piton 6 Meter di Rumah Kosong
“Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kita tindak dengan tegas,” ujar Yusri. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/profil-aipda-ambarita-polisi-viral-yang-dimutasi-imbas-periksa-hp-warga.jpg)