Bandar Lampung

Oknum Polisi Rampas Mobil Mahasiswa di Bandar Lampung Ternyata Konsumsi Narkoba

Polresta Bandar Lampung telah memeriksa urine Bripka IS, oknum polisi yang merampas mobil milik mahasiswa.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Mobil yang dirampas oknum polisi diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung telah memeriksa urine Bripka IS, oknum polisi yang merampas mobil milik mahasiswa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Bripka IS ternyata positif menggunakan narkotika. 

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Kamis (21/10/2021). 

“Sudah kita lakukan tes urine pada salah satu pelaku (Bripka IS). Iya, hasilnya positif,” kata Ino.

Baca juga: Terlilit Utang Judi Togel, Pria di Jakarta Rampas Ponsel Wanita Paruh Baya

Ino menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku mengambil mobil korban hanya untuk memeras. 

Pelaku juga diketahui sempat meminta keluarga korban untuk memberikan sejumlah uang. 

Selanjutnya korban disekap di dalam mobil dan meminta keluarga korban untuk mengirim uang senilai Rp 10 juta. 

"Modus yang digunakan yakni penyekapan dan pemerasan," kata Ino.

Dia mengatakan, saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lain yang terlibat kasus tersebut. 

Baca juga: Polisi Amankan Debt Collector yang Rampas Paksa Motor Ojol

"Pengakuan pelaku, ada dua tersangka lain yang terlibat dan saat ini masih kita kejar,” tutur Ino.

Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan Bripka IS menyalahgunakan narkotika. 

Disinggung apakah Bripka IS pernah tersandung masalah hukum sebelumnya, Ino mengaku, sejauh ini pihaknya belum menemukannya. 

Namun, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan dan mengumpulkan sejumlah informasi berkaitan dengan keseharian Bripka IS. 

"Namun yang jelas dari Kapolri dan Kapolda sudah menegaskan untuk memberikan sanksi pecat bagi anggota yang terlibat tindak pidana maupun narkotika," tandas Ino.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved