Berita Terkini Nasional
Kronologi Pengantin Baru Dirudapaksa Mertua di Aceh
Seorang wanita berusia 16 tahun asal Kabupaten Gayo Lues, Aceh, yang juga pengantin baru dirudapaksa oleh mertuanya sendiri, yakni ARH (39).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita berusia 16 tahun asal Kabupaten Gayo Lues, Aceh, yang juga pengantin baru dirudapaksa oleh mertuanya sendiri, yakni ARH (39).
Wanita tersebut baru saja menikah setahun silam dengan putra tersangka.
Namun, karena kebejatan sang mertua, membuatnya kini menjadi korban rudapaksa.
Pelaku melakukan aksinya saat rumah sedang sepi.
Ketika itu, suami korban sedang pergi menghadiri kenduri dan korban tinggal di rumah bersama tiga adik iparnya yang masih kecil.
Baca juga: Pria Tewas Dibakar Usai Dituduh Mencuri Motor, Polisi: Sengaja Dibunuh
Pelaku kemudian masuk kamar dan menutup mulut korban agar tidak menjerit.
Aksi bejat ARH terungkap setelah korban menangis di hadapan suaminya, JNH (16).
Ia menceritakan kejadian pilu yang dialami.
Kronologi kejadian
Dihimpun dari Serambinews.com, kasus ini bermula pada Rabu, 22 September 2021.
Baca juga: Wanita Pengantin Baru Dirudapaksa Mertua Saat Ditinggal Suami Kenduri
Saat itu pelaku ARH pergi ke tempat acara kenduri sekira pukul 19.30 WIB.
ARH datang tidak sendiri, ia ditemani istrinya W (32) dan suami korban JNH.
Sementara sang menantu tinggal di rumah tersangka yang selama ini merupakan tempat tinggal mereka bersama.
Saat itu, korban tinggal di rumah bersama tiga orang adik iparnya.
Namun tak berselang lama, ayah mertua korban tiba-tiba pulang duluan ke rumahnya dengan alasan sedang sakit perut.