Berita Terkini Nasional
Oknum Polisi Ditahan Propam karena Pakai Mobil Dinas untuk Pergi Pacaran, Videonya Viral
Seorang oknum polisi ditahan Propam Mabes Polri karena pakai mobil dinas untuk pergi pacaran ke Taman Safari Bogor.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Seorang oknum polisi ditahan Propam Mabes Polri karena pakai mobil dinas untuk pergi pacaran ke Taman Safari Bogor.
Ada-ada saja kelakuan anggota polisi beberapa waktu belakangan ini yang membuat publik geleng-geleng kepala.
Mulai dari membanting mahasiswa yang tengah berunjuk rasa, berbuat tak senonoh terhadap seorang anak tersangka yang sedang ditahan di Polsek.
Kemudian, ’mengancam’ warga lewat direct message (DM) di Instagram, hingga terakhir yang membuat tak habis pikir adalah memakai mobil dinas patroli untuk pergi pacaran.
Adalah Bripda AB, seorang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri yang diduga menggunakan mobil dinas untuk berpacaran.
Baca juga: Tangis Mempelai Pria Pecah saat Kecup Kening Istri, Satu Gedung Ikut Terharu
AB diduga telah mengajak pacarnya untuk jalan-jalan alias piknik ke Taman Safari, Bogor, Jawa Barat, menggunakan mobil patroli polisi.
Informasi mengenai adanya anggota polisi yang memakai mobil dinas untuk pergi pacaran itu awalnya viral di media sosial.
Satu di antaranya diunggah akun Twitter @Pasifisstate.
Akun itu membagikan sejumlah unggahan Bripda AB saat tengah pacaran memakai mobil patroli.
Dalam unggahan itu, oknum polantas itu disebut memakai mobil patroli untuk membawa pacarnya jalan-jalan ke kebun binatang hingga Puncak, Bogor.
Baca juga: Modus Ayah Mertua Minta Menantunya Hidangkan Nasi Setelahnya Dirudapaksa di Kamar
Baca juga: Rachel Vennya Diperiksa Selama 8 Jam, Dicecar 35 Pertanyaan Imbas Kabur dari Karantina
Akun itu juga menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar yang diduga Bripda AB saat menggunakan mobil dinas saat pacaran ke Taman Safari.
Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri.
"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar di taman safari? Heheh," cuit akun tersebut seperti dikutip pada Kamis (21/10/2021).
Publik pun ramai-ramai menyoroti cuitan akun tersebut, hingga menarik atensi Mabes Polri.
Pihak Propam Mabes Polri kemudian langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan, setelah kasus itu viral pihaknya segera menahan Bripda AB atas pelanggaran tersebut.
”(Bripda AB) yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Sambo mengatakan, penahanan akan dilakukan seusai pemeriksaan terhadap AB rampung.
Selain ditahan, AB juga akan dicopot dari satuannya.
"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," imbuhnya.
Dimutasi Jadi Staf
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, tindakan Bripda AB yang diduga memakai mobil dinas untuk pacaran itu jelas tindakan yang keliru.
Ia menuturkan kendaraan yang dapat dipakai anggota hanya dapat digunakan untuk kegiatan kedinasan.
Sebaliknya, tidak boleh dipakai untuk pacaran.
"Nggak boleh. Kendaraan ya untuk dinas," kata Istiono saat konfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Istiono menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi agar Bripda AB dimutasi menjadi staf di Korlantas Polri jika terbukti menyalahgunakan fasilitas mobil dinas.
"Dimutasi di staf bila terbukti salah," tukas Istiono.
Adapun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan adanya kasus oknum polantas yang menyalahgunakan kendaraan dinas untuk pacaran.
Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kendaraan dinas dibeli dengan menggunakan uang APBN.
Sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas."
"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN."
"Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," ujar Poengky saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, sepatutnya aparatur negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan dinas bukan untuk kepentingan pribadi.
"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaannya."
"Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," tuturnya.
Pukul Pengendara
Kasus lain, seorang oknum polantas pukuli pengendara motor, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol SL Widodo langsung meminta maaf kepada keluarga korban.
Aipda Goncalves Lumbantoruan sebelumnya menganiaya pengendara motor di jalan.
Bahkan, Kompol SL Widodo mencium tangan orangtua korban, ketika dipertemukan di Polresta Deli Serdang.
"Saya meminta maaf ya ibu atas perbuatan anak buah saya," kata Kompol SL Widodo pada Sugiani, Kamis (14/10/2021).
Sementara itu, Kombes Yemi Mandagi dan Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto Sirait mengatakan pihaknya akan menanggung biaya pengobatan Andi Gultom, lelaki yang dipukuli oleh Aipda Goncalves Lumbantoruan.
"Kami akan bertanggungjawab untuk proses pengobatannya nanti, termasuk efek yang ditimbulkan," kata Yemi Mandagi.
Yemi mengakui bahwa Andi masih trauma, sehingga tidak datang ke Polresta Deliserdang.
Yemi menyebut apapun kondisinya tidak dibenarkan polisi menganiaya masyarakat.
Informasi yang dihimpun, pada saat kejadian sekira pukul 11.00 WIB, Aipda Goncalves Lumbantoruan sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalinsum simpang empat Cemara Lubukpakam.
Andi Gultom saat itu melintas dari arah Perbaungan dan berhenti di lampu merah.
Karena yang bersangkutan tidak mengenakan helm, polisi pun datang melakukan penindakan.
Lantaran tidak terima mau ditilang, sempat terjadi cekcok dan selanjutnya penganiayaan.
Dalam video setelah dianiaya, Andi pun sempat terlihat mengambil sesuatu yang diduga batu dan mau melemparkannya ke arah oknum polisi tersebut.
Kondisi itu pun kembali membuat oknum polisi marah dan kembali melakukan penganiayaan.
"Apapun kondisinya tidak dibenarkan anggota polisi itu melakukan hal seperti itu."
"Kalau dilempar batu, harus kita lempar kapas seperti itulah ibaratnya. Kalau berseragam polisi harus seperti itulah resikonya," kata Yemi.
Aksi barbar Polantas
Aipda Goncalves Lumbantorua yang berdinas di Sat Lantas Polresta Deliserdang terekam kamera warga melakukan aksi barbar.
Di tengah jalan Aipda Goncalves Lumbantoruan memukuli Andi Gultom warga Tanjungmorawa.
Dalam video amatir yang beredar, Andi Gultom mulanya terduduk di tanah.
Kemudian Aipda Goncalves Lumbantoruan menarik jaket Andi.
Sejurus kemudian, bogem Aipda Goncalves Lumbantoruan mendarat di wajah Andi.
Andi yang kaget tergeletak di tanah.
Selanjutnya, Andi yang kalap mengambil batu dan berusaha melakukan perlawanan.
Namun, Aipda Goncalves Lumbantoruan bak kesetanan.
Dia kembali mendaratkan pukulan ke wajah Andi beberapa kali, hingga akhirnya Andi terduduk dilumpuhkan.
Melihat Andi dianiaya, sang ibu yang ada di lokasi berlari sambil teriak histeris.
Sang ibu tak kuasa melihat anaknya dianiaya sedemikian rupa oleh aparat penegak hukum, yang semestinya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.
"Pak polisi, pak polisi, pak polisi," teriak sang ibu berusaha menolong anaknya.
Dalam kondisi panik, sang ibu bertanya pada polisi tersebut, kenapa tega menganiaya anaknya.
"Kenapa bapak pukuli, ini anak ku ini," teriak sang ibu.
Melihat kejadian itu, sejumlah warga sempat melayangkan protes pada Aipda Goncalves Lumbantoruan.
Namun si polisi dengan pongahnya menunjuk-nunjuk korban yang tergeletak di jalan.
Menurut informasi, kejadian ini berlangsung pada Rabu (13/10/2021) di perempatan Simpang Cemara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubukpakam.
Saat itu, korbannya disebut melakukan pelanggaran lalu lintas.
Video aksi barbar oknum polisi ini pun viral di media sosial.
Setelah videonya viral dan dikritik warga, Kapolresta Deliserdang, Kombes Yemi Mandagi buru-buru minta maaf atas tindakan arogan anak buahnya itu.
"Atas nama pimpinan Polda Sumut, Bapak Kapolda, saya Kapolresta mengucapkan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga," kata Yemi, Kamis (14/10/2021).
Dia mengatakan, anak buahnya yang melakukan tindakan barbar di jalan raya itu sudah dinonaktifkan dan diperiksa Propam.
"Permohonan maaf yang sebesar besarnya saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat atas tindakan oknum tersebut."
"Terima kasih yang telah memberikan kontrol untuk kami yang memberikan pelayanan," ucap Yemi Mandagi.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Barbar Polisi Hajar Pengendara Motor, Kapolres dan Kasat Lantas Minta Maaf ke Keluarga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/2-polisi-meksiko-dipecat-usai-melakukan-adegan-tak-senonoh-saat-bertugas.jpg)