Berita Terkini Nasional
Pencuri Kembalikan Barang Curian Pakai Ojek Online, Tulis Surat Ngaku Terjerat Pinjol
Seorang pencuri kembalikan barang hasil curian pakai jasa ojek online, tulis surat ngaku terjerat pinjol.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SIDOARJO - Seorang pencuri kembalikan barang hasil curian pakai jasa ojek online, tulis surat ngaku terjerat pinjol.
Peristiwa tersebut terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam surat yang ditulis, sang pencuri meminta maaf dan mengungkap alasannya melakukan pencurian.
Pelaku mengaku terjerat pinjaman online.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Osca Stefanus membenarkan terkait kejadian tersebut.
Baca juga: Sosok Crazy Rich Kalsel Haji Isam, Pernah Jadi Sopir Angkutan Kini Punya Pabrik Biodiesel
"Laporannya di Polsek Taman," katanya melalui pesan singkat.
Kronologi kejadian
Mengutip Kompas.com, peristiwa bermula saat Indris Ulfi Visvianto (39) kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya.
Barang itu berupa laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta di dalam lemari kamar.
Ia meyakini barang-barang itu dicuri pada Selasa (19/10/2021) sore saat rumahnya sedang kosong.
Baca juga: Modus Ayah Mertua Minta Menantunya Hidangkan Nasi Setelahnya Dirudapaksa di Kamar
Baca juga: Saksi Dugaan Kasus Korupsi Meninggal di Ruang Pemeriksaan, Sempat Kejang Saat Diperiksa
"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran, saat itu rumah sedang kosong," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Menyadari rumahnya disantroni maling, Indris akhirnya melapor ke Polsek Taman Sidoarjo.
Saat membuat laporan, Indris menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian di rumahnya.
Menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.
Pelaku kirim sebagian barang curian lewat Gojek