Berita Terkini Nasional
Oknum Dishub Lakukan Pungli Kepada Sopir Pikap, Biaya Pengurusan KIR
Video oknum petugas Dishub Gowa lakukan pungli pada sopir pikap viral. Video itu diunggah oleh sejumlah akun media sosial
Penulis: rio angga | Editor: Dedi Sutomo
"Saya tidak melawan petugas, saya mau mempertanggungjawabkan" ucap pria itu.
Unggahan inipun mendapat banyak komentar dari para netizen.
Akhirnya petugas itu mengajak sopir pikap itu ke kantor.
@evan.grp "Hayooooooooo looooohhhhhhhh panik gak kang Hub,nya"
@adamdaniril "Ayokkk...pemerintah bersihin aja petugas2 dishub yg nakal d jlanan."
@farro_29 "YANG HARUS DI TILANG ITU SURAT KIR NYA, KOK KE STNK DAN SIM"
@gerhanawahyu "Panikk bapake...,jelas ini besok dadahhh..."
@rioade14 "Dishub gak bisa menilang kecuali di timbangan atau operasi gabungan. Dan tidak berhak mengambil sim dan stnk. Hanya buku kir saja."
Usai video itu viral, Kadishub Giwa Firdaus pun angkat bicara.
Dilansir dari Tribun Gowa, hal yang dilakukan oknum itu diluar sepengetahuan Firdaus.
"Artinya itu tidak ada perintah untuk melaksanakan kegiatan seperti itu," ucap Fidaus pada Selasa (19/10/2021).
Firdaus mengatakan jika proses tilang hanya bisa dilakukan jika didampingi petugas kepolisian.
Pihaknya pun akan memanggil yang bersangkutan.
Sedangkan oknum yang melakukan penilangan itu adalah anggota Satpol PP yang BKO di dinas perhubungan.
SK yang dimiliki oknum itu adalah SK dari Satpol PP Gowa.