Berita Terkini Nasional
Sopir Truk Pukuli Sosok Mencurigakan yang Naik Mobilnya, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan
Akibat perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai pengemudi sopir truk ditangkap polisi atas kasus pembunuhan.
Peristiwa berawal saat DI awalnya memarkirkan kendaraan untuk mengambil uang jalan dari mandor.
Pada saat mengambil uang jalan, DI melihat terpal truk bergerak-gerak.
Yang bersangkutan mengambil sebatang balok kayu ukuran panjang 80-60 Cm yang kebetulan terletak di parit.
"DI lalu naik ke Dump Truk yang dikemudikannya dan memukul benda bergerak-gerak tersebut sebanyak 10 kali," ujar Faisal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 19 Oktober Pukul 16.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Komplek Gudang Bahari KM 14,5 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.
Pada saat pukulan keenam, satu orang yang juga dianggap melakukan pencurian turun dari dump truk dan kabur.
Kemudian, DI melanjutkan 4 pukulan lagi ke arah terpal yang bergerak tersebut.
Setelah melakukan pemukulan, DI turun dan mengikat kembali tali terpal yang diduga dibuka korban yang melakukan pencurian.
Selanjutnya, warga pun berdatangan menghampiri DI.
Lalu, seseorang yang dipukul oleh DI dibawa ke Rumah Sakit Delima Martubung oleh warga.
Pada Pukul 18.45 WIB seseorang yang dipukul DI menggunakan balok itu meninggal dunia di rumah sakit.
Kemudian, seseorang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, sedangkan DI diserahkan ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Penjelasan Polisi
AKBP Faisal mengatakan, DI dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana atau ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Menurut Faisal, persangkaan pasal tersebut dikarenakan DI telah menghilangkan nyawa seseorang.