Berita Terkini Nasional
Janda Dihamili Oknum Polisi, Tak Terima Dicampakkan Lapor ke Polda Jatim
Seorang janda dihamili oknum polisi berpangkat Bripka di Trenggalek Jawa Timur. Padahal oknum polisi ini sudah berkeluarga, alhasil ia pergi mengilang
"Dia minta saya menggugurkan kandungan karena dia sudah memiliki istri sah, tapi saya menolak," terang AT.
Sejak saat itu, kata AT, ABS tidak lagi pernah datang ke rumahnya.
Bahkan ABS juga tak bisa dihubungi.
Merasa tidak punya cara lain, AT pun melaporkan ABS Polres Trenggalek.
AT dan ABS sempat dimediasi oleh Polres Trenggalek.
"ABS diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya bersedia bertanggung jawab dengan menikahi saya, dan bersedia dipecat dari kepolisian jika ingkar janji," kata AT.
Janji pada AT itu tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh Bripka ABS.
"Dalam surat pernyataan itu, dia (ABS) menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya dan sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji," tegasnya.
Meski telah membuat surat pernyataan, rupanya tindakan Bripka ABS masih tak jelas.
AT pun kembali melapor ke Propam Polres Trenggalek, tapi tetap tidak ada tindak lanjut.
Kemudian, pada 4 Oktober 2021 lalu, AT memberanikan diri melapor ke Propam Polda Jatim.
Laporan ke Propam Polda Jatim tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/81/X/21/yanduan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan, laporan itu telah diterima dan akan didalami terlebih dahulu oleh Bidpropam Polda Jatim.
"Nanti akan didalami lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek," kata Gatot.
Oknum Perwira Diperiksa