Berita Terkini Nasional

Janda Dihamili Oknum Polisi, Tak Terima Dicampakkan Lapor ke Polda Jatim

Seorang janda dihamili oknum polisi berpangkat Bripka di Trenggalek Jawa Timur. Padahal oknum polisi ini sudah berkeluarga, alhasil ia pergi mengilang

Editor: Hanif Mustafa
Pixabay
Ilustrasi. Seorang janda dihamili oknum polisi berpangkat Bripka di Trenggalek Jawa Timur kini lapor Polda Jatim. 

Perempuan itu meninggal dunia di dalam rumah yang dihuni RK dan belum diketahui apa penyebab kematian korban.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh Propam Polda Riau. Statusnya masih terperiksa secara etik," ungkap Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Minggu (20/6/2021) kepada Tribunpekanbaru.com .

Diautopsi

Iptu Edy menyebutkan, proses pemeriksaan terhadap RK masih berlangsung di Polda Riau.

Sementara kasus kematian DY ditangani oleh Ditreskrimum Polda untuk menelusuri penyebab meninggalnya korban di dalam Aspol yang ditempati RK.

Penanganan kasus ini menunggu hasil autopsi terhadap jenazah DY yang telah dilakukan dokter forensik di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Pekanbaru.

Sampai saat ini belum diketahui hubungan antara korban DY dengan Danton Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan itu.

Mengapa DY bisa datang dan berada di dalam Aspol yang ditempati RK yang terletak di dekat Perumahan Bumi Lago Permai (BLP) Kota Pangkalan Kerinci masih misteri.

Berdasarkan pengakuan sementara Iptu RK, DY merupakan saudaranya yang datang dari Rantau Parapat ke asramanya untuk keperluan tertentu.

Kemudian setibanya di Aspol, DY mendadak meninggal dunia dan jenazahnya dibawa kembali ke Rantau Parapat.

"RK sudah memiliki istri dan keluarganya tinggal di Pekanbaru. Makanya beliau tinggal di Aspol," tambah Edy.

Untuk memecahkan misteri kematian janda tersebut akan diketahui dari hasil autopsi.

Dari pemeriksaan dokter terlihat jika kematiannya secara wajar atau tidak.

Termasuk jika ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam.

"Hasil autopsi keluar paling cepat satu minggu dan paling lama dua minggu dari rumah sakit," pungkasnya.

Kasus ini bergulir ketika pihak keluarga DY tidak terima atas kematiannya yang dirasa mendadak di asrama milik RK.

Padahal korban tidak mempunyai riwayat penyakit selama ini.

Baca juga: Kapolda Lampung Pecat Oknum Polisi Todongkan Pistol dan Rampas Mobil Mahasiswa

Setelah jenazahnya dibawa ke Rantau Parapat, pihak keluarga meminta Polres Pelalawan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan kematiannya yang dinilai janggal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved