Berita Terkini Artis
Pakai Pelat Mobil RFS, Rachel Vennya Akan Diperiksa Polisi Lagi
Imbas dari penggunaan mobil berpelat RFS, Rachel Vennya akan dipanggil lagi oleh Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasinya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Imbas dari penggunaan mobil berpelat RFS, Rachel Vennya akan dipanggil lagi oleh Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasinya.
Diketahui, selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kabur saat karantina sepulang dari luar negeri, Kamis (21/10/2021).
Saat itu, Rachel datang menumpang kendaraan dengan pelat mobil RFS.
Rachel Vennya dijemput menggunakan mobil hitam dengan pelat nomor B 139 RFS.
Belakangan diketahui pelat nomor RFS digunakan khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara.
Baca juga: Dorce Butuh Uang untuk Berobat, Sahabat Gelar Acara Galang Dana
Saat ditemui, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo buka suara soal polemik tersebut.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Sabtu (23/10/2021).
Kombes Pol Sambodo mengungkapkan pelat B 139 RFS memang dimiliki oleh Rachel Vennya.
Sehingga sampai saat ini dipastikan mobil yang menjemput sang selebgram bukan dari kalangan pejabat.
"Kalau database kendaraan nomor yang ada di kita, B 139 RFS memang betul kepunyaan Rachel Vennya."
Baca juga: Celine Evangelista Blokir Nomor Ibunya Pasca Ceraikan Stefan William, Kini Ia Dekat Pria Lain
Baca juga: Saipul Jamil Meradang Saat Dirundung Sebagai Predator, Kini Unggah Pernyataan Sikap
"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena ada tiga angka," kata Kombes Pol Sambodo.
Meski begitu, pihak kepolisian menemukan adanya masalah dari pelat nomor mobil Rachel Vennya.
Kombes Pol Sambodo menerangkan, data yang dimiliki pihaknya menerangkan warna mobil adalah putih.
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih, sementara fakta mobil yang digunakan hitam," tuturnya.
Perihal temuan tersebut, Kombes Pol Sambodo memastikan bakal meminta klarifikasi dari Rachel Vennya.
Cara yang digunakan adalah dengan melakukan pemanggilan sang selebgram ke Polda Metro Jaya.
Atau mengirim penyidik lalu lintas ke rumah Rachel Vennya dan melakukan pemeriksaan.
Kendati demikian, agenda pemanggilan soal pelat nomor RFS masih menunggu proses kasus kabur karantina.
"Nanti setelah pemeriksaan yang terkait dengan karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi."
"Dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas," terang Kombes Pol Sambodo.
Menurut keterangan Kombes Pol Sambodo, ada kemungkinan Rachel Vennya melanggar sejumlah pasal.
Di antaranya tidak menggunakan tanda nomor kendaraan yang sah atau tidak bisa menunjukkan STNK.
"Apakah melanggar Pasal 280 Undang Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68," jelas Kombes Pol Sambodo.
"Misalnya pelanggaran Pasal 288 artinya mobil itu sudah dicat, tapi belom diubah STNK-nya," imbuhnya.
Akan tetapi untuk permasalahan ini, Rachel Vennya akan diberi sanksi tilang sesuai pelanggaran.
Adam Deni Pertanyakan
Pegiat media sosial, Adam Deni pertanyakan pelat mobil RFS yang dipakai Rachel Vennya, selebgram apa pejabat?
Diketahui, selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (21/10/2021).
Ia datang mengendarai mobil dengan pelat nomor berujung RFS.
Hal ini menjadi sorotan termasuk dari pegiat media sosial Adam Deni.
Mantan istri Niko Al Hakim itu datang bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manager, Maulida Khairunnisa.
Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya pukul 14.15 WIB.
Padahal, seharusnya ia dijadwalkan hadir pukul 13.00 WIB.
Karena keterlambatannya itu, setibanya di Polda Metro Jaya ia langsung dikerumuni wartawan.
Bahkan pada beberapa foto yang tertangkap kamera, wajah Rachel tampak lesu.
Meski sebagian wajahnya tertutup masker, mata sayunya tak dapat disembunyikan.
Kasus yang menimpa Rachel Vennya ini menjadi sorotan berbagai pihak.
Termasuk pegiat media sosial, Adam Deni.
Adam Deni yang juga berada di lokasi menyoroti mobil yang dikendarai Rachel ke Polda.
Wanita yang baru saja merayakan ulang tahun ke-26 itu tepergok menggunakan mobil dengan kode pelat nomor RFS.
Rupanya, kode pelat nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat.
RFS merupakan kependekan dari (Reformasi Sekretariat Negara).
Melalui fitur Instagram Story, blak-blakan Adam Deni menyindir sang selebgram.
Ia meng-capture penjelasan tentang kode pelat nomer RFS.
Biasanya, kode pelat nomor RFS yang dipakai oleh mobil pejabat eselon 1 setingkat direktur jenderal di kementerian.
"Alpahard RV yg tadi dipake ke Polda pelatnya RFS lho...
Doi selebgram apa PEJABAT sih?
Hebat bener dapet pelat RFS uhuyyy," tulis Adam Deni.
Pada unggahan lainnya, Adam Deni juga membela para wartawan yang dituding terlalu mendesak sang selebgram.
Menurut Adam Deni, wajar jika sempat terjadi keributan di lokasi.
Lantaran Rachel membuat para wartawan menunggu selama 9 jam, namun ia enggan menjawab pertanyaan mereka.
Rachel hanya meminta maaf dan minta doa restu lalu melenggang masuk ke dalam mobil.
"Sempat ada keributan ketika RV masuk ke mobil.
Ya gimana gak ribut.
Media nunggu 9 jam.
RV cuma statement minta maaf terus masuk mobil," tulis Adam Deni.
Pria yang sempat berseteru dengan Jerinx SID ini juga mengkritisi kehadiran bodyguard Rachel.
"Ditambah lagi ada beberapa orang yang sok berperan kaya bodyguard ala2 gitu yang ngalangin wartawan sampe nyenggol2 dan bikin situasi panas.
Emang RV pejabat ya? pelat mobilnya RFS.
Saya bersama teman2 media, gas terus pokoknya. Jangan sampe kendor untuk follow up kasus RV!!" pungkas Adam Deni.
Diwartakan Kompas.tv sebelumnya Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan terkait kasus pelanggaran kekarantinaan saat diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Rachel Vennya diperiksa selama delapan jam oleh tim penyidik seputar kasus pelanggaran kekarantinaan.
Atau tidak menjalani karantina paska melakukan perjalanan sesuai aturan pemerintah terkait perjalanan selama masa pandemi demi menekan penyeberan Covid-19.
Setelah diperiksa, Rachel Vennya meminta maaf kepada masyarakat.
Kuasa Hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan dalam pemeriksaan klienya tersebut tidak menjelaskan detail pemeriksaan oleh tim penyidik namun hanya menjelaskan seputar kronologis.
Terancam Penjara Satu Tahun
Sebelumnya, pemerintah memastikan hukum ditegakkan kepada pelanggar karantina.
"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya."
"Maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual Kamis (14/10/2021).
Untuk itu diharapkan, kepada seluruh pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia, diminta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan.
"Dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," lanjutnya.
Apabila ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan untuk karantina maka dapat dikenakan sanksi.
Jika terbukti bersalah, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya terancam hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta.
Akun Instagram Rachel Vennya Mendadak Hilang
Saat ditelusuri Tribunnews beberapa waktu lalu, akun Instagram @rachelvennya tiba-tiba hilang.
Padahal sebelumnya Instagram dengan jutaan pengikut itu masih bisa diakses.
Ketika membuka mencari Instagram Rachel Vennya, pihak Instagram menyatakan halaman tidak tersedia.
Perihal temuan tersebut terdapat kemungkinan yakni akun Instagram sedang dinonaktifkan atau dilaporkan.
Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi mengenai akun Instagram dari pihak Rachel Vennya.
Tetapi seiring adanya kasus tersebut, warganet menyuarakan agar melaporkan Instagram sang selebgram.
Meski begitu, akun Instagram milik sang kekasih, Salim Nauderer hingga berita ini diturunkan masih tersedia.
Walaupun penandaan Instagram Rachel Vennya di foto yang diunggah Salim ikut terhapus.
Begitu pula dengan akun Instagram manajer sang selebgram, Maulida Khairunnisa.
Baca juga: Penampilan Terkini Asmirandah Bikin Takjub Publik, Turunkan BB hingga 22 Kilogram
Saat ditelusuri, akun dengan nama pengguna @maudywartabone masih bisa diakses.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com