Berita Terkini Nasional

Pemuda Curi Uang Teman Kencan Seusai Berhubungan, Ketahuan karena Ada yang Tercecer

Seorang pemuda curi uang teman kencan seusai berhubungan di kafe, korban curiga lihat uang Rp 10 ribu tercecer.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi barang bukti uang. Seorang pemuda curi uang teman kencan seusai berhubungan di kafe, korban curiga lihat uang Rp 10 ribu tercecer. 

Korban datang ke rumah pelaku diantar taksi online.

Setelah tiba di rumah pelaku, di daerah Buahbatu, Kota Bandung sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan korban.

"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan (tidak bisa ereksi) kemudian korban meminta uang ganti Rp 100 ribu untuk ongkos taksi," katanya.

Setelah cekcok tersebut, korban kemudian menggigit tangan pelaku yang dibalas pelaku dengan tusukan kepada korban menggunakan pisau sebanyak 65 tusukan di bagian dada.

"Pelaku melakukan penusukan sebanyak 65 kali, tusukannya sebanyak 45 kali di bagian depan dan 20 kali di bagian belakang," ujarnya.

Setelah korban dihabisi pada pagi hari, kata Aswin, pelaku membungkus korban menggunakan seprai dan selimut yang ada di rumah tempat kejadian.

Kemudian, pada pukul 18.30 WIB, pelaku membawa korban untuk dibuang ke sungai.

"Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah pukul 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," katanya.

Atas perbuatannya polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancaman hukuman 15 tahun penjara.

Korban sendiri diketahui berinisial SS (20). Ia disebut warga Garut, Jawa Barat.

Polisi sempat kesulitan mencari pelaku pembunuhan SS yang memiliki tato di tangannya.

Polisi menghadirkan sosok Iqbal yang merupakan pelaku pembunuhan.

Baca juga: Kecelakaan Maut 9 Mobil Tabrakan Beruntun, Diduga karena Rem Blong, 1 Orang Tewas

Namun ia tak berkata-kata dan hanya bisa duduk di kursi dengan kaki diperban.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dan Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved