Kasus Asusila di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Dicekoki Miras, Gadis di Lampung Tengah Dirudapaksa Bergiliran oleh 3 Pemuda

Korban kenal dengan salah satu pelaku, lalu dicekoki minuman keras dan dirudapaksa secara bergantian oleh para pelaku di sebuah warung kosong.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi. Tiga pemuda merudapaksa seorang gadis di Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah secara bergiliran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polsek Punggur mengamankan tiga pemuda pelaku asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kotagajah. Lampung Tengah.

Ketiganya yakni Di (21), Fa (20), dan Ud (20).

Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.

Ketiganya diamankan di rumah masing-masing, Kamis (14/10/2021) lalu.

Baca juga: Pria Rudapaksa Gadis Tetangga, Aksinya Tertangkap Basah Anak Sendiri

"Ketiga pelaku kami amankan di rumahnya masing-masing berkat laporan kakek korban," kata Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Senin (25/10/2021).

Mualimin menjelaskan, ketiga pemuda itu merudapaksa korban pada Mei 2021 lalu.

"Korban kenal dengan salah satu pelaku, lalu dicekoki minuman keras dan dirudapaksa secara bergantian oleh para pelaku di sebuah warung kosong," jelasnya.

Saat ini ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved