Berita Terkini Artis

Kondisi Rachel Vennya setelah Terjerat Kasus Kabur dari Karantina Wisma Atlet

Kuasa hukum Rachel Vennya ungkap kondisi kliennya pasca terseret kasus kabur karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Kompas.com/Syalutan Ilham
Rachel Vennya usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya atas kasus kabur karantina di Wisma Atlet Pademangan, kamis (21/10/2021). Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Rachel Vennya Pasca Terseret Kasus Kabur Karantina. 

Atas tindakannya itu, Rachel Vennya dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada Kamis (21/10/2021).

Hari itu, Rachel Vennya datang didampingi oleh kekasihnya, Salim Nauderer, managernya Maulidia Khairunnisa dan kuasa hukumnya.

Pemeriksaan itu berlangsung kurang lebih selama sembilan jam.

Rachel Vennya dicecar sebanyak 35 pertanyaan berkaitan dengan kasus kaburnya ia dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja.

“Tadi paralel pemeriksaannya, Rachel sekitar 35 pertanyaan,” kata Indra.

Dikatakan Indra, dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami kronologis kliennya bisa kembali dari Amerika Serikat tanpa melakukan karantina.

“(Pemeriksaan seputar) kronologis. Kita sampaikan hal-hal yang kita ketahui,” ujarnya.

Namun, Indra enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai pemeriksaan klien itu.

Akan tetapi, ia memastikan bahwa kliennya akan mengikuti proses hukum yang ada.

“Klien kami berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat.

Dalam kesempatan itu, Rachel Vennya juga tak banyak bicara.

Ia hanya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang ia lakukan.

“Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat,” kata Rachel Vennya.

Rachel pun memastikan bahwa akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved