Kasus Asusila di Lampung Tengah
Polisi Buru Satu Tersangka Kasus Rudapaksa di Lampung Tengah
Petugas Polsek Punggur masih mengejar satu pelaku rudapaksa di Kecamatan Kotagajah yang masih buron. Pelaku yang masih buron yakni RN (21) warga Kec
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Kepada S, I mengaku dirudapaksa oleh empat orang.
“Mendengar itu, saya lalu melapor ke polisi," ungkapnya.
S menyebutkan, korban selama ini tinggal bersamanya.
Sebab, kedua orangtuanya merantau ke Riau sejak beberapa tahun terakhir.
Dicekoki Miras
Polsek Punggur mengamankan tiga pemuda pelaku asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kotagajah. Lampung Tengah.
Ketiganya yakni Di (21), Fa (20), dan Ud (20).
Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.
Ketiganya diamankan di rumah masing-masing, Kamis (14/10/2021) lalu.
"Ketiga pelaku kami amankan di rumahnya masing-masing berkat laporan kakek korban," kata Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Senin (25/10/2021).
Mualimin menjelaskan, ketiga pemuda itu merudapaksa korban pada Mei 2021 lalu.
"Korban kenal dengan salah satu pelaku, lalu dicekoki minuman keras dan dirudapaksa secara bergantian oleh para pelaku di sebuah warung kosong," jelasnya.
Saat ini ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )