Berita Terkini Nasional

Penyebar Video Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah hingga Viral Kini Minta Maaf

Penyebar video Kapolres Nunukan aniaya anak buah hingga viral kini minta maaf dan mengaku tak berpikir jernih saat menyebarkannya.

Tribun Kaltim/Junisah/Capture Video Viral
Penyebar video Kapolres Nunukan aniaya anak buah hingga viral kini minta maaf dan mengaku tak berpikir jernih saat menyebarkannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NUNUKAN - Penyebar video Kapolres Nunukan aniaya anak buah hingga viral kini minta maaf dan mengaku tak berpikir jernih saat menyebarkannya.

Diketahui, video kapolres aniaya anggota tersebut disebarkan oleh Brigadir SL hingga viral di media sosial.

Adapun Brigadir SL merupakan anggota yang dianiaya Kapolres Nunukan.

Brigadir SL mengaku salah karena telah menyebarkan video yang berisi rekaman saat dirinya ditendang Kapolres Nunukan AKBP SA.

Sebelumnya, video dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA yang berdurasi 43 detik viral di sosial media. Bahkan, video tersebut jadi trend populer di twitter dengan judul CCTV.

Baca juga: VIRAL Aksi Polisi Kejar Pelaku Balap Liar di Jakarta Selatan

Setelah video dugaan penganiayaan tersebut viral, kini Brigadir SL meminta maaf.

Dalam video itu Brigadir SL menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolres Nunukan.

"Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan. Terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP SA."

"Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat mengupload video tersebut, tidak berpikir dengan jernih."

"Dengan beredarnya video tersebut saya sangat menyesal dan membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan."

Baca juga: Mahar Fantastis Bule Australia Nikahi Gadis Cilegon, Rp 5 Miliar dan Emas 125 Gram

Baca juga: Nasib Anggota Polisi yang Ditendang Kapolres Nunukan, Kini Menyesal

"Setelah kejadian tersebut saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan."

"Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun. Sekali lagi komandan mohon izin, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih."

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap AKBP SA dan Brigadir SL oleh Bidpropam Polda Kalimantan Utara.

Tak hanya itu, Pihak Bidpropam melalui Paminal juga akan memeriksa para saksi dalam video pemukulan AKBP SA terhadap Brigadir SL di Aula Polres Nunukan, pada Kamis (21/10/2021).

"Sementara itu, tiga orang Paminal diberangkatkan ke Polres Nunukan untuk periksa saksi," kata Kombes Pol Budi Rachmat kepada TribunKaltara.com, Selasa (26/10/2021), pukul 13.40 Wita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved