Bandar Lampung
Empat Kru YouTube Ustadz Nasihin Ikut Diperiksa Polda Lampung Terkait Rekayasa Video Dibegal
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, selain Ustadz Nasihin, polisi juga memeriksa 4 kru video YouTube.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah Lampung tidak hanya meminta klarifikasi Ustadz Nasihin terkait video viral dibegal di Lampung.
Polda juga mendalami sejumlah konten video Ustadz Nasihin yang diduga merupakan hasil rekayasa.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, selain Ustadz Nasihin, polisi juga memeriksa 4 kru video YouTube.
Pemeriksaan terhadap 4 kru tersebut dilakukan secara intensif sejak Senin (25/10/2021).
"Pemeriksaan (ustadz Nasihin) masih berlanjut termasuk kru," kata Pandra, Kamis (27/10/2021).
Namun sayangnya, aparat kepolisian belum dapat membeberkan identitas 4 orang kru tersebut yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Pandra: Video Begal Hanya Rekayasa, Dibuat Youtuber M Nasihin untuk Konsumsi Pribadi Kelompok
Pandra menambahkan, tim penyidik Subdit III Ditkrimum terus mendalami materi pemeriksaan terhadap Ustadz Nasihin dan 4 orang kru nya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.
"Pemeriksaan juga berlanjut terhadap konten video lain yang dibuat ustadz Nasihin," kata Pandra.
Adapun judul video yang ikut dilakukan pemeriksaan yakni Biawak Besar Masuk Toko, Dua Bocah Kabur Bayo Ditinggal Sendirian termasuk video rekayasa pembegalan di akun chanel YouTube ustadz Nasihin.
Sebelumnya, ustadz Nasihin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lampung karena video rekayasa pembegalan yang mereka produksi dianggap merusak citra nama daerah dan masyarakat Lampung.( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )