Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Jamin Pedagang Lama di Pasar SMEP akan Dapat Lapak

Pemerintah Kota Bandar Lampung menjamin pedagang Pasar SMEP lama akan mendapat lapak di bangunan baru pasar tersebut.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Deni
Ilustrasi - Pedagang Mulai Tempati Gedung Baru Pasar Smep Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung menjamin pedagang Pasar SMEP lama akan mendapat lapak di bangunan baru pasar tersebut.

Sebelumnya, sejumlah pedagang lama pasar itu mendatangi wali kota setempat akibat tidak mendapatkan lapak di bangunan baru Pasar SMEP pada Jumat (22/10/2021).

"Data mereka sudah kita verifikasi. Pembagian lapaknya juga sudah kita siapkan," kata Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol, Rabu (27/10/2021).

Hanya saja, lanjutnya, terdapat sebagian kecil pedagang lama yang belum terverifikasi.

"Tinggal 4-an lah mungkin yang belum, karena belum melengkapi administrasinya," jelas dia.

Baca juga: Pedagang Lama Pasar SMEP Bandar Lampung Sempat Keluhkan Pembagian Kios dan Lapak Emperen

Faisol menjelaskan, sejumlah pedagang yang semula masih enggan berpindah ke gedung baru pasar itu juga sudah mulai memindahkan dagangannya.

Karena, sebelumnya para pedagang mengeluhkan prihal listrik dan air yang sebelumnya terpasang.

 "Utamanya pedagang ikan, yang emang perlu fasilitas air. Kita sudah kita selesaikan masalahnya," jelas dia.

Wali Kota Janji Prioritaskan Pedagang Lama

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji memprioritaskan pedagang lama untuk mengisi lapak di bangunan baru Pasar Smep.

Hal itu dikatakan Eva Dwiana saat berdialog bersama sejumlah pedagang lama yang tidak kebagian lapak di ruang kerjanya, Jumat (22/10/2021) lalu.

Baca juga: Eva Dwiana Janji Prioritaskan Pedagang Lama Dapat Lapak di Pasar Smep Bandar Lampung

"Mungkin ini hanya kesalahan teknis pendataan. Atas nama pemerintah, Bunda (sapaan Eva) minta maaf," ujar Eva Dwiana.

"Mudah-mudahan ini akan segera clear dengan pedagang-pedagang lama yang diprioritaskan," lanjutnya.

Dia juga berjanji memberikan sanksi tegas bila nantinya ada kesalahan yang disengaja oleh oknum.

"Kalau ada tindakan menyimpang, maka akan disanksi," jelas Eva Dwiana.

"Tapi sejauh ini, Bunda melihatnya tidak ada, ini hanya sebatas miskomunikasi," imbuhnya.

Pedagang Sempat Datangi Kantor Wali Kota

Dikethui, sejumlah pedagang Pasar Smep menggeruduk Kantor Pemkot Bandar Lampung, Jumat (22/10/2021) lalu.

Mereka mengajukan protes karena tidak kebagian lapak.

Berdasar informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, mereka mempertanyakan mekanisme pembagian lapak di gedung baru Pasar Smep.

Menurut pedagang, pendataan yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung tidak valid.

Anehnya lagi, ada beberapa pedagang baru yang tidak didata malah mendapatkan lapak.

"Waktu itu (sebelum pembangunan) saya sudah didata. Tapi kenapa lapak saya tidak ada," kata Heri, salah seorang pedagang.

Baca juga: Anggota DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Segera Realisasikan Janji ke Pedagang Pasar SMEP

"Saya berdagang sudah sangat lama di sana, bahhan dari tahun 1985-an," imbuhnya.

Pembangunan gedung baru Pasar Smep dimulai pada 2019 lalu.

Pengerjaannya dilakukan dalam dua tahapan, yakni dengan APBD Bandar Lampung tahun 2019 dengan anggaran Rp 25 miliar. Kemudian dilanjutkan di tahun selanjutnya dengan anggaran Rp 45 miliar.

Adapun bangunan itu rampung pada pertengahan 2021.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved