Tanggamus
180 Sekolah di Tanggamus Lampung Masih Pembelajaran Daring, Disdik Usulkan Pembelajaran Tatap Muka
Dinas Pendidikan Tanggamus masih menunggu untuk dapat menggelar pembelajara tatap muka di sekolah.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dinas Pendidikan Tanggamus masih menunggu untuk dapat menggelar pembelajara tatap muka di sekolah.
Disdik Tanggamus mengusulkan, agar seluruh sekolah di kabupaten tersebut dapat menggelar pembelajara tatap muka.
Kabid Pendidikan Dasar Agoeng Basori mengatakan, saat ini tinggal 180 sekolah yang belum mendapatkan izin untuk menggelar belajar tatap muka.
Sementara sekolah lainnya, telah mendapatkan izin untuk menggelar pembalajaran tatap muka di sekolah.
"Kami sudah mengusulkan supaya semua sekolah bisa tatap muka. Tinggal 180 sekola lagi. Sekarang rekomendasi belum keluar dari satgas," ujar Basori, Kamis (28/10/2021).
Dirinya mengaku, berharap semua sekolah bisa menggelar pembelajara tatap muka.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Beberapa Pasar di Bandar Lampung Alami Kenaikan
Pasalnya sudah lama tak ada aktivitas di sekolah, dan para siswa pun sudah lama tidak belajar di sekolah.
Harapan seluruh sekolah sudah akan menggelar sekolah tatap muka. Tak ada lagi sekolah yang tetap harus melaksanakan pembelajaran secara online.
Basori mengungkapkan, Disdik Tanggamus sudah mengusulkan tiga kali permintaan izin sekolah gelar tatap muka.
Izin pertama ada 391 sekolah padaAgustus lalu, dan telah diizinkan semua.
Selanjutnya, usulan izin kedua pada 1 Oktober lalu, jumlah yang diusulkan sebanyak 560 sekolah dan diizinkan semuanya.
Kini usulan ketiga untuk 180 sekolah yang masih ditunggu keputusannya.
Sekolah yang diusulkan dari tingkat PAUD sampai SMP, di luar itu ada sekolah non formal berupa Program Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Baik berstatus negeri dan swasta.
Baca juga: Dinkes Lampung Ingatkan Penyedia Jasa PCR Mandiri Tak Naikan Harga Melebihi Ketentuan Kemenkes
Basori kembali mengingatkan sekolah yang sudah dapat izin tatap muka agar disiplin jalankan protokol kesehatan. Dan selalu ajarkan siswanya taat protokol kesehatan demi melindungi semuanya.
Apabila ada siswa yang terpapar Covid-19, maka sekolah libur tiga hari untuk penyemprotan disinfektan. Setelah itu bisa dibuka lagi. Sedangkan siswa yang positif harus isolasi selama 14 hari.